Gerak yang Belum Terhubung: Refleksi Konsolidasi Masyarakat Sipil Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan 

Konsolidasi OMS Kalteng–Kalsel menyoroti krisis ekologis, ruang sipil tertekan, dan gerakan masyarakat yang aktif tetapi belum menyatu secara strategis.

Palangka Raya, 29 Januari 2026 – Siang itu, ada peristiwa menarik di kantor Teropong. 21 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang mewakili area kerja di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan berkumpul untuk merefleksikan kondisi ruang sipil dan situasi keterlibatan publik di dua wilayah ini. Mereka yang hadir berjumlah 30 orang dan mewakili YPIC Kalimantan, Perhimpunan Teropong, GFI, WWF, YBNI, YIHVI, LPPSLH, Walhi Kalteng, Telapak, GFI, SLPP Kalsel, BIT, Save Our Borneo, Borneo Institute, PROGRESS, Walhi Kalsel, YCHI, PIK Kalsel, LPMA, Kalimantan Institute dan Kaharingan Institute. Pertemuan ini juga menjadi ruang jumpa lintas generasi, menyatukan angkatan Baby Boomers hingga Gen Z, yang direncanakan berlangsung selama tanggal 29 sampai dengan 30 Januari 2026.

Yanedi Jagau, dari Borneo Institute, mengawali proses dengan pengantar reflektif yang mengajak peserta menengok kembali jejak dan masa depan gerakan masyarakat sipil di Kalimantan. Ia mengingatkan bahwa di masa lalu pernah ada ruang bersama bernama Forum Hijau Kalimantan Tengah, sebuah simpul perjumpaan, diskusi, dan solidaritas. Dalam semangat yang sama, ada harapan agar CEA dapat tumbuh menjadi “forum hijau” yang baru sebagai ruang aman untuk berbagi, belajar, dan saling menguatkan di tengah kondisi ruang sipil yang kian menyempit dan represif.

Selanjutnya, pertemuan dihantar oleh Kusni Sulang (86 tahun), aktivis seni tradisi dan pegiat budaya dari Katingan, Kalimantan Tengah sejak tahun 1960-an. Pria sepuh yang masih energik berkeliling ke desa-desa pedalaman menyimpulkan bahwa, “Yang dibutuhkan dalam menghadapi rezim ekonomi-politik sekarang adalah menciptakan kekuatan tandingan, semacam counter-elite yang melawan kultur politik yang buruk dan menghancurkan demokrasi.”

Sesudah perkenalan singkat dari masing-masing partisipan, forum dilanjutkan dengan refleksi terhadap konteks lokal, kondisi sosio-ekologi dan situasi ruang sipil yang menjadi arena kritis dari keterlibatan masyarakat sipil di dua wilayah ini. 

Kesadaran Lingkungan sebagai Isu Utama

Dari refleksi kolektif, tergambarkan jika permasalahan lingkungan merupakan isu sentral yang menyatukan gerakan masyarakat sipil di KalimantanTengah dan Kalimantan Selatan. Ditandai oleh laju kerusakan ekologis, khususnya kawasan hutan, diakibatkan oleh praktik ekstraktivisme (pertambangan) dan perkebunan raksasa monokultur (sawit dan food estate) dimana negara dan oligarki adalah penopangnya. Selain itu, ketimpangan ekonomi terus terjadi dan di saat yang bersamaan, struktur sosial (lokal) dipandang tidak cukup kuat menjadi garda terdepan (frontliner) dari kerja-kerja perlindungan kawasan hutan dan masih rendahnya “literasi ekologis” yang dimiliki generasi muda. Refleksi juga menyebutkan kemungkinan sedang terjadinya krisis pada level kebudayaan. 

Disatukan concern yang sama pada isu lingkungan, salah satu geliat penting yang turut menyatukan pergerakan masyarakat sipil di dua wilayah bertetangga ini adalah praktik pengorganisasian masyarakat adat. Di Kalimantan Selatan, misalnya, pengorganisasian masyarakat adat memiliki jejak perlawanan yang lebih terstruktur dan pernah mencapai kemenangan kecil melalui perlawanan bertagar #SaveMeratus; sebuah Gerakan masyarakat sipil dan komunitas lokal yang bertujuan melindungi Pegunungan Meratus dari pertambangan batu bara, deforestasi, dan perluasan perkebunan monokultur sejak tahun 2019. 

Status Ruang Sipil dan Keterlibatan Publik di Kalteng dan Kalsel

Dari refleksi kolektif yang dipandu oleh instrumen CIVICA, secara umum dapat dikatakan jika ruang sipil dan keterlibatan publik di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa kinerja masyarakat sipil masih terus berlangsung namun berada dalam kondisi rapuh dan belum terintegrasi secara strategis. 

Pengorganisasian basis tetap berjalan di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap NGO/LSM akibat stigma pekerja proyek, bahkan bagian dari pemburu rente. Walau begitu, ada kesimpulan yang kuat jika “Live-in” masih merupakan pendekatan yang efektif dan menempatkan warga sebagai subjek utama perjuangan, memulihkan kepercayaan dan solidaritas, termasuk mendukung penguatan ekonomi komunitas. Sementara itu, proses peningkatan kapasitas masyarakat sipil berkembang secara parsial melalui literasi, kegiatan paralegal, dan advokasi berbasis data, tetapi belum membentuk sistem kolektif yang terintegrasi. Perlindungan aktivis pun masih bersifat reaktif di tengah ancaman kriminalisasi dan serangan digital. 

Di sisi yang lain, konektivitas antar OMS masih terfragmentasi oleh perbedaan isu dan spesialisasi kerja, dengan pengelolaan data dan kepakaran yang terpisah serta kesenjangan generasi yang memengaruhi komunikasi dan kaderisasi. Yang tak kalah pentingnya, mobilisasi sumber daya sudah menunjukkan praktik solidaritas serta diversifikasi sederhana, namun terbatas skalanya dan dibayangi relasi timpang dengan donor. Sebab itu juga, dukungan sumber daya finansial dan non-finansial memang belum terkelola secara kolektif untuk menopang agenda bersama gerakan masyarakat sipil. 

“Selama ini, komunikasi jejaring NGO lokal dan nasional jika berkaitan dengan isu dan kerja-kerja yang sama, di Kalsel dan di Kalteng relatif clear (misalnya dalam isu pemetaan dan kehutanan). Namun dalam isu atau proyek tertentu, beberapa NGO di nasional seringkali menyelinap diam-diam, tidak lagi permisi.”

Dari refleksi atas empat dimensi (pengorganisasian basis, peningkatan kapasitas, konektivitas dan mobilisasi sumberdaya), pertemuan konsolidasi menunjukkan bahwa masyarakat sipil di dua wilayah ini masih terus bergerak, tetapi berada dalam fase transisi yang rawan dikarenakan tekanan ekstraktivisme yang masif, penyempitan ruang sipil dan ancaman kriminalisasi, serta keterbatasan sumber daya kolektif. 

Tantangan utamanya bukan ketiadaan aksi, melainkan ketiadaan kerangka kolektif yang menyatukan pengorganisasian basis, kapasitas, konektivitas, dan sumber daya dalam satu strategi gerakan. Dengan kata lain, di tengah kerentanan ekologis yang tinggi, pergerakan masyarakat sipil di dua wilayah ini belum terhubung secara sistemik.

Percakapan yang belum selesai…

Sesudah pertemuan reflektif selama dua hari, sesungguhnya seluruh dimensi dalam refleksi belum sepenuhnya tergali. Para partisipan juga belum memutuskan yang secara kolektif membentuk jejaring CEA untuk regio Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Mereka masih akan mendiskusikannya secara lebih mendalam lagi di wilayah masing-masing.  

Baca Lainnya

“Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia”

Penulis: Rohana Kuddus (Dimuat di New Left Review, Jan/Feb 2026) Gambar: Getty Images, Pool Artikel “Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia” yang ditulis oleh Rohana Kuddus dan...

Reorientasi Tata Kelola Otonomi Daerah di Indonesia

Transisi demokrasi di tingkat lokal telah menempatkan faktor kepemimpinan sebagai determinan utama keberhasilan otonomi

Belenggu Birokrasi pada Pelayanan Publik

Kebijakan desentralisasi di Indonesia yang mulai efektif pada awal tahun 2001 sejatinya dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan publik dengan mendekatkan kewenangan perumusan...

Refleksi dan Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil di Tanah Papua dalam Memperkuat Ruang Sipil dan Demokrasi

Sentani, 12 Februari 2026 – Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Tanah Papua dilaksanakan pada tanggal 11–12 Februari 2026 bertempat di Ruang Pertemuan P3W Padang Bulan, Sinode...