Bahwa denyut kehidupan di muka bumi, semata adalah hasil ketegangan terus menerus antara kerakusan populasi manusia yang berkembang-biak eksponensial melawan daya dukung lingkungan yang terbatas dan sebagian besar tidak mungkin diperbaharui. Alam pada hakikatnya tidak akan pernah (mampu) melawan, alam sekadar bereaksi (kadang, secara kejam dan tanpa ampun) atas apapun yang diperbuat manusia. Masa depan bumi ini pada dasarnya hanya bergantung pada satu kubu, seberapa jauh manusia, masyarakat atau bangsa bijak mengelola segenap kekayaan alam yang dimiliki. Pada akhirnya ini adalah soal pilihan model tata kelola.
Arus sejarah Indonesia adalah narasi panjang perjuangan kolektif membangun republik kepulauan yang merdeka, berdaulat, adil, dan sejahtera. Indonesia lahir dengan keluasan wilayah laut dan daratan yang saling terhubung, pulau-pulau terbesar di dunia dan ribuan pulau kecil lainnya, kekayaan alam yang melimpah ruah, serta keragaman dan kearifan suku bangsa yang hidup dalam ingatan dan praktik budaya masyarakatnya. Namun sejak awal, warisan besar tersebut terus berhadapan dengan sistem tata kelola yang cenderung merusak: tekanan kuasa kolonial, ketimpangan struktur penguasaan sumber daya, dan perebutan kekuasaan kelola yang dikendalikan persekutuan politik, birokrasi, militer, dan oligarki ekonomi. Sesudah fase kolonialisme, janji kemerdekaan tentang keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan kemakmuran bersama senantiasa ditelikung oleh watak pembangunan dengan model pengelolaan yang sentralistik, ekstraktif-eksploitatif, dan diperburuk dengan politik massa mengambang yang kemudian melahirkan otoritarianisme baru.
Buruknya sistem tata kelola membuat persoalan bangsa menjadi semakin berlapis dan saling mengunci. Wujudnya adalah negara yang dikelola tanpa akuntabilitas, kebijakan publik yang tidak berpihak pada pemenuhan hak-hak kewargaan, penguasaan sumber daya alam demi akumulasi profit kelompok tertentu, penegakan hukum yang kehilangan watak keadilannya dan pelanggengan kekuasaan dengan segala cara. Akibatnya, pembangunan bergerak secara involutif, semakin banyak program, anggaran, regulasi, dan institusi, tetapi tidak berhasil menghasilkan transformasi struktural bagi kemerdekaan Indonesia yang sejati. Indonesia tampak tumbuh, tetapi terus berputar dalam spektrum krisis yang berulang, seperti ketimpangan pusat-daerah dan antar wilayah yang makin melebar, korupsi yang makin sistemik, kemiskinan ekstrim dan pelemahan hak-hak warga, serta kerusakan dan bencana ekologis yang semakin mengancam.
Masa depan bangsa Indonesia tidak bisa hanya ditentukan oleh pergantian elite politik dalam siklus elektoral semata. Pergantian rezim kekuasaan sama sekali tidak menjamin perubahan model tata kelola. Tantangan terberat bangsa ini sesungguhnya terletak pada kemampuannya dalam memformulasikan model tata kelola terbaik yang sesuai dengan karakteristik negara kepulauan, keberagaman suku bangsa beserta filosofi hidup dan kearifan lokal, keterbatasan dan potensi masing-masing wilayah, serta posisi strategis dan daya saing pada tingkat global. Pengakuan pada karakteristik Indonesia menuntut kesadaran bahwa negara ini tidak bisa diurus dengan cara pandang tunggal, terpusat, dengan kepemimpinan yang arogan, dan penyeragaman yang memaksa dan menyederhanakan konteks beserta kompleksitas lokal. Pada titik inilah, bangsa ini berkali-kali gagal untuk tetap fokus pada pilihan model tata kelola dan hanya disibukkan oleh pertikaian antar-kelompok/golongan mengenai siapa yang paling pantas berkuasa.
Jika pilihan tata kelola negara tidak dapat sepenuhnya dipercayakan pada penguasa terpilih maka kepada siapa masa depan bangsa Indonesia akan dititipkan?
Satu-satunya ruang tersisa dimana masing-masing individu keluar dari domain ‘pemerintah’, ‘sektor ekonomi’, dan ‘keluarga’ adalah ruang gerak masyarakat sipil. Ruang dimana pertemuan, percakapan, pertukaran gagasan, pembelajaran dari praktik terbaik, dan kesepakatan kolektif warga di dalamnya,–mulai dari lingkaran kelompok warga, desa, kota, regio, antar-regio hingga tingkat nasional–mampu menyodorkan berbagai alternatif sistem tata kelola pada semua aspek kehidupan bernegara: politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Masyarakat sipil harus setia menjaga perannya sebagai kekuatan etis sekaligus politis untuk memastikan pengelolaan negara tidak diserahkan pada kemungkinan perselingkuhan pragmatisme politik dan pasar yang predatoris.
Civic Engagement Alliance (CEA) atau Aliansi Keterlibatan Sipil Indonesia dibentuk sebagai infrastruktur pemungkin bagi terciptanya ekosistem masyarakat sipil Indonesia yang berdaya. CEA bekerja untuk melindungi dan memperluas ruang gerak masyarakat sipil, merawat daya kritis warga, mendorong partisipasi warga yang bermakna, mewujudkan kemandirian ekonomi lokal yang saling terkoneksi dan mengkonsolidasikan upaya advokasi kebijakan publik yang menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga. Sebagai sebuah aliansi nasional yang ditopang oleh jaringan komunitas dan organisasi masyarakat sipil lokal di seluruh Indonesia, CEA akan berusaha memberikan kontribusi kritis terhadap pilihan tata kelola negara yang akuntabel, adil, inklusif dan demokratis; sebuah sistem tata kelola yang memberikan penghormatan mendalam kepada semesta alam dan menjunjung nilai-nilai universal kemanusiaan setinggi-tingginya.
