Civic Engagement Alliance (CEA)

CIVIC ENGAGEMENT ALLIANCE (CEA)

Aliansi Keterlibatan Sipil Indonesia

CEA adalah aliansi 78 organisasi masyarakat sipil dari 19 provinsi di Indonesia untuk mengadvokasi ruang sipil, demokrasi, ketimpangan, dan kelestarian alam.

Rilis Pers

Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus adalah Teror terhadap Pembela HAM

Sebaran Simpul CEA

Focal Point
Member
Belum ada member

Visi & Mandat

Visi: Ekosistem Masyarakat Sipil yang Berdaya dan Setara

Mandat & Tujuan: CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang-ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang sehat akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Nilai-Nilai

  • Niat yang murni, yakni setiap tindakan CEA didasari pada keinginan yang murni dan tulus untuk gerakan perubahan sosial;
  • Riang gembira, yakni setiap kerja yang dilakukan CEA harus menggunakan dan mencerminkan ekspresi batin riang gembira;
  • Ketersalingan, yaitu setiap kerja yang dilakukan CEA didasari pada prinsip penghargaan inklusivitas, kesetaraan, adil, toleransi agar ruang sipil aman, dapat diwujudkan;
  • Menghebatkan yang lain, bahwa CEA bekerja untuk memberdayakan, menghindari egosistem, memunculkan solusi kepeloporan melalui imajinasi luas menuju menuju masyarakat sipil yang aman, terbuka, terorganisir dan terstruktur;
  • Antirasisme dan nondiskriminasi.

Mandat & Tujuan

CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang kondusif akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Struktur Gerak CEA

CEA merupakan gerakan sosial—jejaring simpul-simpul regional yang saling terhubung secara nasional—bukan organisasi resmi sehingga tidak berbadan hukum.

Seluruh simpul regional bersifat otonom dan independen namun bekerja secara kolektif karena "terikat" tujuan dan nilai yang sama, punya kesadaran perspektif ekosistem bahwa gerak individu organisasi akan memengaruhi keseluruhan capaian bersama.

Struktur CEA

Tata Kelola Sumber Daya

Penguatan kepemimpinan, peran, kepemilikan, dan kapasitas aktor lokal, berakar pada sumberdaya lokal dengan pemanfaatan sebesar-besarnya bagi konstituen lokal, pengelolaan sumberdaya dan pengambilan keputusan pada tingkat paling bawah yang kompeten dan paling dekat dengan penerima manfaat.

Kelola Sumber Daya

Siar

KABAR | RILIS | PRAKARSA | PEMBELAJARAN | ADVOKASI

APBN 2027 Jangan Mengulang Kesalahan Transfer ke Daerah

Penyusunan APBN 2027 harus mereformasi hubungan fiskal pusat-daerah guna mengatasi ketimpangan kewenangan dan beban pembiayaan yang kian menekan APBD.

Obligasi Daerah, Jalan Keluar Fiskal

Pemangkasan Transfer ke Daerah 2026 menuntut kemandirian fiskal pemda. RUU Obligasi Daerah mendesak disahkan demi kepastian hukum investasi produktif.

Bagian 2: Ketika Republik Terlalu Lama Berjalan di Inferno

Refleksi filosofis atas degradasi moral penegakan hukum akibat korupsi sistemik di Indonesia melalui metafora siklus neraka Inferno karya Dante.

Bagian 1: Ketika Republik Terlalu Lama Berjalan di Inferno 

Refleksi filosofis atas degradasi moral penegakan hukum akibat korupsi sistemik di Indonesia melalui metafora siklus neraka Inferno karya Dante.

Ilusi Netralitas dan Ekstraktivisme Tata Kelola AI

Forum Digital Rights in Asia-Pacific Assembly 2026 menyoroti kolonialisme data dan watak ekstraktif tata kelola AI akibat kooptasi korporasi global atas kedaulatan digital.

CIVICA

Panduan penilaian mandiri berbasis refleksi untuk memahami ruang sipil, memperkuat kolaborasi, dan mendorong perubahan berkelanjutan.