Transisi energi di Indonesia harus mengintegrasikan prinsip GEDSI guna menjamin keadilan bagi kelompok rentan dan disabilitas, serta mewujudkan kedaulatan inklusif nasional.
Praktik state capture di sektor kehutanan melalui celah regulasi dan diskresi pejabat memicu ketimpangan spasial serta ancaman serius kelestarian ekologis
Kajian strategis paradoks hilirisasi nikel di Sulawesi Tenggara mengungkap disparitas ruang, risiko ekologis, serta urgensi tata kelola inklusif bagi lokal.
Sinergi penataan fiskal dan reorientasi tata kelola otonomi daerah mutlak diperlukan guna menjamin pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Reformasi birokrasi era desentralisasi masih terbelenggu budaya patrimonial; sistem merit dan digitalisasi mutlak demi pelayanan publik yang berkeadilan.