Ketika negara mengalokasikan anggaran 44 kali lebih banyak untuk memberi makan daripada untuk berpikir, ada yang salah. Bukan pada perutnya, melainkan kepalanya.
Penulis: Ahmad Arif (Dimuat di Opini Kompas, 15 April 2026)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2026 bukan sekadar kebijakan sosial biasa, melainkan sebuah anomali fiskal yang menunjukkan kegagalan mendasar negara dalam menyusun prioritas pembangunan. Dengan menyerap sekitar 7 persen APBN—sebuah angka yang mustahil ditemukan padanannya di tingkat global yang umumnya di bawah 1 persen—program ini menjelma menjadi raksasa belanja yang sulit dinalar secara teknokratis. Tulisan ini menegaskan bahwa disparitas anggaran ini adalah bentuk “distorsi di atas distorsi,” di mana negara lebih memilih membiayai konsumsi jangka pendek yang masif di tengah kemampuan fiskal yang cekak, menciptakan ketidakseimbangan struktural yang mengancam stabilitas ekonomi jangka panjang demi sebuah ambisi yang tidak proporsional.
Tulisan ini menempatkan bahwa MBG tidak lagi berdiri sebagai pos anggaran yang netral, namun instrumen yang secara perlahan mengikis fondasi masa depan bangsa melalui penggerusan dana pendidikan. Dengan mengalihkan fungsi sekolah dari institusi pembangun kapasitas berpikir menjadi sekadar saluran distribusi logistik, negara sedang melakukan pendangkalan makna pendidikan. Kontras yang menyakitkan terlihat ketika anggaran makan siang ini mencapai 44 kali lipat dari total anggaran riset nasional (BRIN). Hal ini menunjukkan adanya pengabaian sistematis terhadap produksi pengetahuan; negara seolah sedang memilih untuk membesarkan fisik warganya sambil membiarkan kapasitas intelektual dan inovasi nasional mati suri akibat kelaparan anggaran.
Kegagalan ini kian nyata saat disandingkan dengan praktik global di Brasil atau China yang mampu mengintegrasikan program makan sekolah dengan ketahanan pangan lokal secara presisi tanpa membebani fiskal. Di Indonesia, MBG justru terjebak dalam inefisiensi birokratis yang mendarah daging, di mana triliunan rupiah habis terserap untuk pengadaan motor, kaus kaki, hingga konsultan, sementara kualitas makanan di lapangan seringkali di bawah standar dan berakhir menjadi sisa pangan yang terbuang. Ketidaksediaan negara untuk melakukan penargetan yang akurat—sebagaimana dilakukan China untuk wilayah perdesaan rentan—membuktikan bahwa program ini tidak dirancang untuk efektivitas gizi, melainkan untuk mempertahankan skala proyek yang masif namun rapuh secara substansi.
Pada akhirnya, eksistensi MBG yang “besar, mahal, dan sulit dijelaskan dengan akal sehat” ini hanya bisa dipahami melalui politik visibilitas. Dalam panggung kekuasaan 2026, kalkulasi teknokrasi yang matang seringkali kalah oleh kebutuhan akan simbol yang mudah ditangkap kamera; dan tidak ada yang lebih terlihat secara instan selain piring makanan yang dibagikan setiap hari. Negara sedang menormalisasi pemborosan anggaran dan tumpukan utang atas nama kesejahteraan fisik, padahal yang sebenarnya terjadi adalah pengorbanan masa depan demi seremoni harian. Jika fondasi gizi dibangun dengan cara meruntuhkan bangunan pendidikan dan riset diatasnya, maka yang tersisa bagi Indonesia bukanlah kemajuan, melainkan monumen ketidakseimbangan yang permanen.
