Mencari dana alternatif adalah upaya merawat demokrasi, bukan membuat organisasi masyarakat sipil menjadi sekutu kapital yang berseberangan dengan rakyat.
Prof. Dr. Amalinda Savirani, M.A. adalah perempuan pertama peraih gelar guru besar di Departemen Politik dan Pemerintahan UGM. Pengukuhannya adalah penanda perjalanan panjang seorang pemikir yang berkontribusi pada pengetahuan dan perubahan sosial. Ia aktif melakukan kajian tentang gerakan sipil dan isu buruh di Indonesia. Ia aktif bekerja di akar rumput sebagai aktivis buruh, selain intens berkegiatan akademik.
Dalam pidato pengukuhannya berjudul “Antara Civic Making dan Profit Making: Mencari Pembiayaan Alternatif Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia di Era Neoliberal”, Prof. Linda menyoroti krisis pendanaan yang menghimpit OMS di Indonesia. Pidato itu menguraikan 3 pertanyaan: mengapa dan bagaimana krisis pendanaan OMS terjadi; opsi yang tersedia dan mungkinkah OMS menjadi aktor ekonomi tanpa kehilangan idealismenya?; serta bagaimana menjaga keseimbangan antara civic making dan profit making agar OMS tidak terseret arus neoliberalisme.
Beberapa dekade, sebagian besar OMS di Indonesia bertumpu pada donor internasional, dengan tingkat ketergantungan 85% (Antlöv dkk. 2010, Davies 2013). Ketergantungan ini jelas mengancam keberlanjutan OMS. Misalnya, pasca reformasi di Indonesia tercatat lebih dari 300.000 OMS. Sedangkan tahun 2023, terjadi penurunan drastis kurang dari 8.000 OMS yang masih beroperasi. Penurunan ini terjadi karena perubahan lanskap pendanaan internasional, yang menjadi nadi OMS di Indonesia.
Saat ini, negara-negara maju fokus pada persoalan domestik, sehingga porsi official development assistance menyusut. Di sisi lain, status Indonesia sebagai “middle income country”, sehingga tidak menjadi prioritas bantuan luar negeri. Akibatnya, banyak OMS di tanah air terancam keberlanjutannya akibat menipisnya sumber pendanaan.
Ironisnya, situasi krisis OMS terjadi ditengah kemunduran kualitas demokrasi global termasuk Indonesia. Fenomena ini disebut dengan regresi demokrasi, salah satunya ditandai dengan menyempitnya ruang sipil. Ketika demokrasi membutuhkan masyarakat sipil yang kuat, banyak OMS justru diambang hidup-mati karena krisis pendanaan. Padahal untuk meningkatkan kualitas demokrasi membutuhkan ruang sipil yang sehat.
Di Indonesia, masyarakat sipil merupakan motor utama reformasi. Pasca-reformasi hingga saat ini, masyarakat sipil dalam aksi kolektif berkontribusi dalam memperbaiki kebijakan pro rakyat seperti kebijakan buruh, perempuan, pelayanan publik. Meskipun beberapa agenda kebijakan pro rakyat masih belum disahkan menjadi kebijakan negara. Sejalan dengan itu, Indonesia semakin larut dalam praktik ekonomi neoliberal ditandai dengan terus berkurang peran negara dalam mengurusi isu publik dan menguatnya peran sektor swasta. Dalam konteks OMS, neoliberalisme berbentuk peningkatan logika managerialisme akibat kontrol dari lembaga donor. Banyak aktivis mengeluh dibuat sibuk mengurusi laporan keuangan dan workplan ketimbang kerja-kerja di lapangan.
Untuk memahami posisi OMS, Prof. Linda mengurai empat unit sosial-politik yang saling bertaut: negara, masyarakat politik, masyarakat ekonomi, dan masyarakat sipil. Keempatnya tidak bersifat ketat dengan batas yang jelas (sumir).
- Negara adalah pemilik legitimasi politik yang sah (legitimate) dapat melakukan peran koersif, pelayanan publik, dan memungut pajak.
- Masyarakat Politik (seperti partai politik) bertujuan mencapai kekuasaan melalui lembaga demokrasi seperti partai politik dan lembaga perwakilan.
- Masyarakat Ekonomi berorientasi pada keuntungan atau profit making, sekaligus menjadi aktor ekonomi.
- Masyarakat Sipil bertujuan menciptakan civic making, yakni keaktifan warga negara dalam mendorong kualitas kehidupan berlandaskan prinsip civic (kewargaan) dalam upaya melawan ketimpangan dan ketidakadilan. .
Kenyataannya, entitas masyarakat sipil dan masyarakat ekonomi saling beririsan dan mempengaruhi. Disinilah muncul paradoks, bagaimana mungkin gerakan OMS yang mengkritik kapitalisme justru harus terseret arus berpikir kapitalistik?. Namun disisi lain, pertanyaan yang tak kalah penting: bagaimana OMS dan agenda demokrasi bisa terus berjalan tanpa dukungan sumber daya yang memadai?. Apakah kita bisa hanya mengandalkan semangat kesukarelaan dalam mendorong demokrasi?
Selanjutnya, Prof. Linda memetakan sumber pendanaan OMS di Indonesia meliputi: (a) sumber pendanaan internasional yang kian terbatas, kecuali pada isu-isu prioritas seperti krisis iklim; (b) Iuran anggota (seperti serikat buruh), juga menurun seiring berkurangnya jumlah tenaga kerja formal; (c) model filantropi individu baik dari High-Net-Worth-Individuals maupun grassroots philanthropy belum berkembang kuat di Indonesia; (d) Mobilisasi publik sering bersifat insidental, kemanusiaan, keagamaan, dan karitatif. Sedangkan, pembiayaan dari negara pun, belum sepenuhnya dapat diakses OMS.
Menurut Prof. Linda, hingga saat ini belum ada opsi pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan OMS. Namun setidaknya terdapat empat alternatif yang dapat dipertimbangkan beserta risikonya, sebagai berikut:
- Pembiayaan dari negara.
Resiko skema ini yaitu OMS akan berperan sebagai mitra pemerintah dalam mendukung program pembangunan. Skema ini akan membawa OMS seperti model di era Orde Baru disebut “LSM Pembangunan”.
- Pembiayaan dari masyarakat ekonomi (korporasi).
Kerjasama antara OMS dan korporasi terdapat kompromi etik bahwa korporasi diharapkan tidak melanggar hak asasi manusia dan tetap menjaga kelestarian lingkungan dalam menjalankan bisnisnya. Namun pada prakteknya tidak berjalan optimal, karena korporasi membentuk CSR dan Corporate Funding (Yayasan). Lebih lanjut beberapa kajian kritis menunjukan sumber pendanaan CSR kerap dipolitisasi dan digunakan untuk mengontrol warga lokal lewat elite-elit setempat.
- Pembiayaan dari OMS sendiri.
Skema ini merupakan kombinasi antara profit making dan civic making. OMS mendirikan unit bisnis untuk mendorong diversifikasi pendanaan dan keberlanjutan, “sembari tetap merawat gerakan sosial”. Namun resikonya membuat OMS rentan terjebak pada profit oriented dan kehilangan nilai-nilai perjuangannya.
- Meradikalisasi gerakan berbasis kerelawanan.
Skema ini memiliki prasyarat misalnya terfokus pada kelompok warga yang memiliki ciri “kesementaraan” atau bagi warga yang tidak bersandar pada dunia Masyarakat Sipil secara profesional. Namun keterbatasannya bersifat jangka pendek, dan spontan.
Menutup pidatonya, Prof. Linda memberikan proyeksi masa depan OMS. Menurutnya, krisis pendanaan ini akan mengubah lanskap OMS, baik di Indonesia dan di tingkat global. OMS mungkin akan mengalami proses “decentering” (penurunan derajat sentralisasi), dan pengecilan skala. Gerakan OMS ke depan mungkin akan jauh lebih plural, dengan skala mikro karena keterbatasan sumber pendanaan. Dalam situasi ini, OMS perlu menata ulang tujuan dan cara kerjanya sekaligus membangun jejaring yang saling mendukung dalam suatu ekosistem.
Pada akhirnya, mencari pendanaan alternatif, bukan sekadar strategi untuk keberlanjutan OMS, melainkan upaya untuk merawat keberlangsungan demokrasi. Menjadi “profit making”, bukan berarti OMS harus tunduk pada kapitalisme dan berbalik melawan masyarakat sipil yang dibelanya, melainkan bentuk adaptasi untuk bertahan. Sebab kematian OMS bukanlah opsi, karena matinya OMS bisa menandai matinya demokrasi.[]
Mencari Pembiayaan Alternatif OMS Indonesia di Era Neoliberal (94 downloads )