Anak Muda Indonesia di Ambang Ruang Sipil yang Menyempit

Anak-anak muda kebanyakan enggan ikut gerakan sipil karena takut mengalami pelecehan, intimidasi, dan diskriminasi, serta minim dukungan (temuan Laporan Understanding Youth Engagement and Civic Space in Indonesia, 2025, Yayasan Partisipasi Muda).

Indonesia, yang dahulu dipuji sebagai model transisi demokrasi di Asia, kini menghadapi democratic backsliding atau kemunduran demokrasi. Berbagai studi menunjukkan penurunan kebebasan sipil dan politik, serta semakin kuatnya kontrol negara terhadap ruang publik (Warburton & Aspinall, 2019; Aspinall et al., 2020). Laporan Freedom House (2024) menurunkan status Indonesia menjadi “partly free”, sementara Economist Intelligence Unit (2023) menyebutnya “flawed democracy”. Gejala ini tampak pada melemahnya lembaga demokrasi, pembatasan kebebasan berekspresi, serta meningkatnya represi terhadap aktivis dan organisasi masyarakat sipil.

Dari keprihatinan inilah, Yayasan Partisipasi Muda—organisasi yang dipimpin anak muda dan lahir dari gerakan akar rumput—menginisiasi penelitian ini, dengan dukungan Packard Foundation. Tujuannya adalah memahami bagaimana generasi muda di Indonesia memaknai, mengalami, dan menavigasi ruang sipil di tengah kemunduran demokrasi. YPM ingin menjadikan temuan ini sebagai “kompas” bagi masyarakat sipil, donor, dan pemerintah dalam memperkuat kebebasan sipil serta partisipasi anak muda.

Studi ini meneliti bagaimana anak muda Indonesia (usia 18–25 tahun) menavigasi penyempitan ruang sipil, termasuk persepsi mereka tentang ruang publik yang aman dan ramah bagi anak muda, tantangan yang mereka hadapi dalam mengakses ruang tersebut, serta pandangan mereka tentang responsivitas pemerintah. Dengan menganalisis baik pemuda yang terlibat secara politik maupun mereka yang berada di luar lingkaran aktivisme formal, penelitian ini menawarkan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana kemunduran demokrasi dijalani, ditafsirkan, dan dilawan di tingkat akar rumput. Selain itu, dengan berfokus pada para aktivis muda, studi ini menyoroti strategi-strategi yang mereka gunakan untuk mempertahankan partisipasi demokratis di tengah meningkatnya pembatasan politik.

Survei ini melibatkan 505 responden berusia 18–25 tahun dari seluruh wilayah Indonesia, dengan distribusi yang seimbang antara wilayah barat, tengah, dan timur. Mayoritas responden adalah pelajar atau mahasiswa (66,3%), dan tingkat pendidikan tinggi cukup menonjol—44,8% di antaranya memiliki gelar sarjana. Responden perempuan lebih banyak daripada laki-laki di semua wilayah, dengan kesenjangan gender terbesar ditemukan di wilayah tengah. Sebagian responden juga mengidentifikasi diri sebagai non-biner atau memilih untuk tidak mengungkapkan identitas gender mereka, terutama di wilayah barat.

Dalam kesehariannya, mereka sangat terkoneksi secara digital: lebih dari 80% menggunakan internet lebih dari tiga jam per hari, bahkan lebih lama di akhir pekan. WhatsApp (91,5%), Instagram (89,1%), dan TikTok (62,2%) menjadi platform favorit, sementara Facebook dan X (Twitter) mulai ditinggalkan.

Beberapa Temuan Menarik

Faktor Kunci untuk Mewujudkan Ruang Sipil yang Aman dan Ramah bagi Anak Muda: (1) Kebebasan untuk menyampaikan pendapat secara terbuka sebagai faktor paling penting dalam menciptakan ruang sipil yang aman dan ramah bagi anak muda; (2) Perlindungan negara dari ancaman atau diskriminasi; (3) Kemampuan untuk berasosiasi atau membentuk kelompok; (4) Akses terhadap informasi dan sumber daya; (5) Representasi dari beragam perspektif.

Tantangan bagi Anak Muda dalam Mengakses Ruang Sipil: (1) Rasa takut mengalami pelecehan atau intimidasi ketika berkumpul secara damai; (2) Kurangnya perlindungan dari pemerintah ketika mereka mengekspresikan hak-haknya; (3) Akses yang terbatas terhadap sumber daya dan dukungan untuk kegiatan yang dipimpin oleh anak muda; (4) Diskriminasi berdasarkan gender, etnis, atau agama; (5) Adanya pembatasan dalam membentuk atau bergabung dengan kelompok tertentu. Temuan ini menunjukkan bahwa inklusi dan kebebasan berasosiasi masih menjadi isu yang diperdebatkan dalam beberapa konteks sosial dan politik. Meskipun ruang fisik tetap penting, anak muda justru lebih terdampak oleh hambatan sistemik dan struktural termasuk ancaman hukum, ketidakamanan di ruang daring, serta kurangnya dukungan institusional.

Variasi dalam Prioritas Keterlibatan Sipil, menyoroti motivasi utama yang mendorong keterlibatan sipil yaitu: (1) Penekanan kuat pada isu kemanusiaan dan hak asasi manusia; (2) Peningkatan akses dan kualitas pendidikan; (3) Keberlanjutan dan isu iklim menjadi prioritas utama dalam agenda sipil anak muda; (4) Akses terhadap layanan Kesehatan; (5) Ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi; (6) Ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi; (7) Pengentasan kemiskinan yang seluruhnya mencerminkan fokus yang lebih luas pada kesejahteraan sosial dan keamanan ekonomi; (8) Pengurangan ketimpangan sosial dan ekonomi; (9) Ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam.

Strategi untuk Menghadapi Penyempitan Ruang Sipil. Dalam menghadapi penyempitan ruang sipil, aktivis muda mengembangkan beragam strategi, antara lain: (1) Memperkuat basis sosial melalui jaringan baru dan (2) Kolaborasi antarorganisasi; (3) Mobilisasi massa untuk memberi tekanan politik; (4) Menekankan pendidikan politik dan (5) Pengorganisasian ideologis untuk memperkuat kesadaran kritis kalangan muda.

Laporan ini menegaskan bahwa keberlangsungan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada sejauh mana ruang sipil dapat dipertahankan dan diperluas. Penyempitan ruang sipil bukan sekadar persoalan kebebasan berbicara, tetapi juga ancaman terhadap kemampuan negara mendengar warganya dan merespons kebutuhan masyarakat secara adil.[]

Baca Lainnya

Menuju Hilirisasi Berkelanjutan atau Degradasi Ekologis?

Hilirisasi nikel PSN di Sulawesi Tenggara hadapi tantangan degradasi ekologis masif, mengancam satwa endemik dan stabilitas hidrologi berkelanjutan

Konsolidasi OMS Pulau Timor: Merajut Daya, Menjaga Ruang Sipil, dan Menguatkan Solidaritas Antar Pulau

Kupang, 13 Maret 2026 — Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Pulau Timor yang melibatkan perwakilan dari Timor, Rote, Sabu, dan Alor dirancang sebagai ruang berbagi...

Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus adalah Teror terhadap Pembela HAM

CEA menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan pidana kekerasan berupa serangan penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus.

Kabar Duka: Wafatnya Sukri Adiputra dari KKP Sendana

Telah berpulang kawan dan saudara kita, Sukri Adiputra dari KKP (Kerukunan Keluarga Pemuda) Sendana, anggota CEA dari Regio Sulbar.