What the Economist Missed about Indonesia

Merespons kritik The Economist, Febrian menegaskan bahwa Indonesia lebih kompleks daripada sekadar angka ekonomi, logika pasar, atau ukuran demokrasi ala Barat.

Sumber: Febrian Alphyanto Ruddyard (Dimuat di The Interpreter, 27 Mei 2026)

Artikel ini merespons briefing dan editorial The Economist mengenai Indonesia yang menyoroti disiplin fiskal, checks and balances, akuntabilitas demokrasi, dan risiko konsentrasi kekuasaan. Febrian menyatakan bahwa kritik tersebut tidak boleh diabaikan, tetapi menurutnya menjadi tidak utuh ketika Indonesia dibaca terutama melalui rasio fiskal, sentimen investor, skor demokrasi, dan dinamika oposisi politik, tanpa mempertimbangkan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 280 juta penduduk, sejarah yang kompleks, keberagaman sosial yang dalam, dan ketimpangan yang belum terselesaikan hanya melalui liberalisasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam artikelnya, Febrian menyoroti desa-desa dengan peluang yang masih terbatas, anak-anak yang menghadapi stunting dan malnutrisi, petani dalam rantai pasok yang timpang, pekerja informal yang rentan, serta wilayah yang masih jauh dari pusat kemakmuran dan pengambilan keputusan. Ia menyebut bahwa demokrasi tidak bertahan hanya melalui disiplin makroekonomi, tetapi ketika warga merasa pembangunan juga mencakup mereka. Artikel tersebut juga mengaitkan pembangunan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, bahwa sumber daya alam dan fondasi ekonomi Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pada bagian akhir, Febrian menyatakan bahwa Indonesia tidak membutuhkan kritik yang lebih sedikit, melainkan kritik yang lebih baik: ketat tetapi adil, terus terang tetapi tidak meremehkan, dan bersedia memahami realitas di balik tajuk utama.

Baca Lainnya

The Economist: Indonesia’s President is Jeopardising the Economy and Democracy

Prabowo Subianto menuai kekhawatiran akibat gaya kepemimpinan otoriter dan kebijakan boros yang dinilai mengancam demokrasi serta stabilitas ekonomi.

Laporan Penilaian Situasi Ruang Sipil dan Keterlibatan Publik di Provinsi Gorontalo Tahun 2025

Laporan ini memotret dinamika ruang sipil dan keterlibatan publik di Provinsi Gorontalo melalui refleksi partisipatif organisasi masyarakat sipil lokal.

Transformasi Energi Tanpa Diskriminasi

Transisi energi di Indonesia harus mengintegrasikan prinsip GEDSI guna menjamin keadilan bagi kelompok rentan dan disabilitas, serta mewujudkan kedaulatan inklusif nasional.

Penggusuran Ndao dan Tantangan Otonomi Daerah

Penggusuran Ndao mengungkap dilema otonomi daerah antara penataan ruang dan perlindungan hak ekonomi warga, menuntut kebijakan yang inklusif dan humanis