Civil Society Elites: Field Studies from Cambodia and Indonesia

Buku ini membongkar lahirnya elite masyarakat sipil di Indonesia, dari aktivis kampus ke lingkar kuasa, lewat donor, jaringan, dan lompat batas negara kini!

Civil Society Elites: Field Studies from Cambodia and Indonesia
Editor: Astrid Norén-Nilsson, Amalinda Savirani, dan Anders Uhlin
NIAS Press, 2023

Buku ini adalah karya akademis yang memperkenalkan konsep “elite masyarakat sipil” (civil society elites)—istilah yang mungkin terdengar paradoksal bagi banyak kalangan. Buku ini menggabungkan dua bidang studi yang selama ini terpisah: kajian masyarakat sipil dan kajian elite, dengan menggunakan kerangka teori lapangan (field theory) dari Pierre Bourdieu. Para editor berargumen bahwa dalam realitasnya, batas antara masyarakat sipil, negara, dan masyarakat politik sangat kabur; aktivis masyarakat sipil tidak selalu berseberangan dengan elite, melainkan dapat menjadi bagian dari elite itu sendiri dan berpindah-pindah di antara berbagai ranah sosial. Riset ini membandingkan Indonesia yang mengalami perluasan ruang politik pasca-1998 dengan Kamboja yang mengalami penyempitan ruang untuk aktivisme masyarakat sipil.

Bagian Indonesia dari buku ini dimulai dengan Bab 4 yang ditulis oleh Willy Purna Samadhi dan Norin Abhiseka, yang menelusuri sejarah masyarakat sipil Indonesia dari era pra-kemerdekaan hingga pasca-Reformasi. Setelah jatuhnya Soeharto, terjadi ledakan jumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang memanfaatkan kebebasan politik baru. Namun, kajian ini mengidentifikasi tiga fenomena problematis: fragmentasi (OMS terpecah-pecah berdasarkan sektor dan isu spesifik sesuai agenda donor), jalan pintas ke politik (aktivis berupaya langsung memengaruhi proses politik formal dengan menduduki jabatan pemerintahan atau parlemen), dan kompetisi antar-aktivis untuk mengakses ruang dan sumber daya politik. Fenomena ini telah melahirkan lapisan elite di dalam masyarakat sipil Indonesia—aktivis-aktivis terkemuka yang mendominasi posisi penting di bidang-bidang strategis seperti anti-korupsi, pemilu, dan hak asasi manusia.

Bab 5 (Astrid Norén-Nilsson dan Amalinda Savirani) membahas pembentukan elite pemuda dengan studi kasus organisasi Ininnawa (Makassar) dan Ketjilbergerak (Yogyakarta) di Indonesia. Kedua organisasi ini didirikan oleh mahasiswa dan menargetkan pemuda urban berpendidikan tinggi. Temuan menunjukkan bahwa promosi “berpikir kritis” menjadi agenda kunci pemberdayaan pemuda, meskipun definisi dan implementasinya berbeda-beda tergantung konteks politik. Di Indonesia yang demokratis, pemuda dari kedua organisasi ini dapat mengakumulasi berbagai bentuk kapital (budaya, sosial, simbolik) melalui jalur aktivisme berbasis kampus dan kemudian mengonversinya menjadi posisi elite—baik di dalam masyarakat sipil maupun dengan memasuki ranah negara atau politik.

Bab 7 (Purwo Santoso dan Indah Surya Wardhani) mengkaji secara mendalam bagaimana bantuan asing memengaruhi reproduksi elite masyarakat sipil melalui studi kasus sektor HAM dan anti-korupsi. Studi terhadap YLBHI/LBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) dan ICW (Indonesian Corruption Watch) menunjukkan bahwa pendanaan donor internasional telah memperkuat dan melengkapi kapital yang sudah dimiliki tokoh-tokoh masyarakat sipil terkemuka, sehingga berkontribusi pada reproduksi elite. Namun, dengan menurunnya dana asing dalam 15 tahun terakhir, OMS telah mengembangkan strategi alternatif—seperti mekanisme rekrutmen informal dan penggalangan dana publik—untuk mempertahankan regenerasi kader mereka. Menariknya, penurunan dana donor justru memiliki efek terbatas pada reproduksi elite karena OMS sudah mengantisipasi dan mencari sumber pendanaan alternatif.

Bab 8 (Haryanto, Desi Rahmawati, dan Cornelis Lay) menyajikan studi kasus interaksi elite di tingkat lokal melalui dua organisasi: Komunitas Ininnawa di Makassar dan Bengkel APPeK di Kupang. Ininnawa berfokus pada produksi pengetahuan dan pengorganisasian akar rumput tanpa bergantung pada pendanaan donor formal, sementara Bengkel APPeK lebih pragmatis dalam mempromosikan hak-hak dasar warga dan memiliki hubungan lebih kuat dengan pemerintah daerah. Studi ini menunjukkan bahwa konteks ekonomi lokal memengaruhi jenis OMS yang hadir—Kupang yang tingkat kemiskinannya tinggi memiliki OMS yang lebih berorientasi pada program pembangunan, sementara Makassar yang merupakan kota perdagangan memiliki OMS dengan isu lebih beragam. Interaksi antara elite masyarakat sipil dengan elite negara dan politik dapat terjadi melalui jalur elektoral (aktivis masuk partai politik dan ikut pemilu) maupun non-elektoral (advokasi dan kolaborasi kebijakan).

Bab 10 (Haryanto, Ignasius Jaques Juru, dan Astrid Norén-Nilsson) mengeksplorasi fenomena “boundary crossing” atau perpindahan lintas batas antara masyarakat sipil, negara, dan politik. Setelah Joko Widodo berkuasa pada 2014, banyak aktivis masyarakat sipil masuk ke “Kantor Sayap Barat” kepresidenan untuk memberikan masukan kebijakan strategis, menjadi konsultan kementerian, atau terpilih sebagai anggota parlemen. Beberapa bahkan menjadi menteri ketika Jokowi terpilih kembali pada 2019. Contoh konkret dari Indonesia termasuk aktivis yang masuk ke sektor agraria (KPA), kepemudaan, anti-korupsi, dan lingkungan. Studi ini mengembangkan tipologi boundary crossing yang mencakup berbagai pola perpindahan—dari masyarakat sipil ke negara, dari masyarakat sipil ke politik elektoral, dan bahkan perpindahan bolak-balik. Kesimpulannya, masyarakat sipil Indonesia pasca-Reformasi telah mengalami proses elitisasi yang kompleks, di mana keterbukaan politik dan pengaruh lembaga donor internasional telah memberikan keuntungan bagi aktivis elite untuk hadir di ruang publik, membangun kontak dengan donor, dan memperoleh akses ke pendidikan tinggi serta jaringan kekuasaan—semuanya berkontribusi pada pengembangan perspektif elitis dan jarak dari basis dukungan akar rumput mereka.

5 Temuan Penting Kasus Civil Society di Indonesia

Berdasarkan buku tersebut ada lima temuan penting untuk kasus masyarakat sipil di Indonesia:

Fragmentasi dan Elitisasi Masyarakat Sipil Pasca-Reformasi

Masyarakat sipil Indonesia pasca-1998 mengalami tiga fenomena problematis: fragmentasi, jalan pintas ke politik, dan kompetisi antar-aktivis. Fragmentasi terjadi karena OMS terpecah-pecah mengikuti isu-isu spesifik sesuai agenda donor internasional. Fenomena “jalan pintas ke politik” (shortcut to politics) muncul ketika aktivis berupaya langsung memengaruhi proses politik formal dengan memasuki jabatan pemerintahan atau parlemen—bukan lagi melalui organisasi, melainkan secara individual. Tanpa dukungan sosial yang kuat (yang telah terkikis selama rezim Orde Baru), aktivis masyarakat sipil dibiarkan “mengambang” (floating), sehingga hanya segelintir individu yang sudah memiliki status elite yang mampu mengakses ruang politik. Keterbukaan politik dan pengaruh donor justru mempercepat proses elitisasi, menciptakan jarak antara aktivis elite dengan basis akar rumput mereka.

Peran Kapital Budaya dan Sosial dalam Pembentukan Elite

Temuan kunci menunjukkan bahwa kapital ekonomi bukanlah faktor paling menentukan bagi aktivis untuk mencapai status elite—berbeda dengan elite di bidang lain. Sebaliknya, kapital sosial (jaringan personal dengan sesama aktivis, donor, dan pejabat) dan kapital budaya/pengetahuan (pendidikan tinggi, keahlian sektoral, kemampuan berbicara “bahasa donor”) merupakan modal utama untuk naik ke posisi dominan. Studi kasus pada YLBHI/LBH dan ICW menunjukkan bahwa tokoh-tokoh seperti Adnan Buyung Nasution dan Teten Masduki berhasil mengonversi pengalaman aktivisme, pendidikan, dan jaringan menjadi posisi elite yang berpengaruh secara nasional bahkan global. Proses akumulasi kapital ini relatif independen dari negara—berbeda dengan Kamboja di mana jaringan dengan elite negara sangat krusial.

Pengaruh Pendanaan Asing terhadap Reproduksi Elite

Bantuan asing memainkan peran ganda dalam reproduksi elite masyarakat sipil Indonesia. Di satu sisi, pendanaan donor telah membentuk sektor-sektor baru seperti anti-korupsi (dengan lahirnya ICW dan FITRA) dan memperkuat kapital yang sudah dimiliki tokoh-tokoh terkemuka—memberikan akses ke pendidikan tinggi, program pelatihan, dan jaringan internasional. Di sisi lain, dengan menurunnya dana asing dalam 15 tahun terakhir, OMS telah mengembangkan strategi adaptasi: ICW mengandalkan mekanisme rekrutmen informal melalui jaringan personal dan magang, sementara YLBHI mengembangkan penggalangan dana publik untuk mempertahankan program Kalabahu (Karya Latihan Bantuan Hukum). Temuan menariknya: penurunan dana donor tidak secara signifikan mengganggu reproduksi elite karena organisasi sudah mengantisipasi dan mencari alternatif pendanaan.

Fenomena Boundary Crossing: Aktivis Menembus Batas Negara dan Politik

Salah satu temuan paling signifikan adalah fenomena boundary crossing—perpindahan aktivis dari masyarakat sipil ke ranah negara dan politik elektoral. Setelah Joko Widodo berkuasa (2014), banyak aktivis masuk ke Kantor Staf Presiden (KSP), menjadi konsultan kementerian, atau terpilih di parlemen. Beberapa bahkan menjadi menteri setelah 2019. Studi ini mengembangkan tipologi boundary crossing: perpindahan bisa bersifat linear (satu arah), multi-directional (ke berbagai ranah), atau siklis (bolak-balik). Motivasi utamanya adalah persepsi bahwa ranah negara lebih efektif untuk mewujudkan perubahan dibanding tetap di masyarakat sipil. Namun, fenomena ini juga menimbulkan perpecahan internal: sebagian aktivis mendukung “kolaborasi kritis” dengan negara, sementara lainnya percaya masyarakat sipil harus tetap otonom. Kegagalan mempromosikan reformasi agraria fundamental menjadi bukti lemahnya posisi tawar aktivis yang sudah masuk ke ranah negara.

Variasi Dinamika Elite di Tingkat Lokal

Studi kasus di Makassar dan Kupang mengungkap bahwa konteks ekonomi lokal memengaruhi bentuk dan orientasi OMS. Di Kupang (Nusa Tenggara Timur) yang tingkat kemiskinannya tinggi, Bengkel APPeK—sebagai NGO profesional—membangun hubungan simbiosis kuat dengan pemerintah daerah melalui program pembangunan dan pelayanan dasar. Di Makassar yang merupakan pusat perdagangan, Komunitas Ininnawa justru menjaga jarak dari negara dan fokus pada produksi pengetahuan untuk transformasi sosial, bekerja langsung dengan masyarakat desa dan kelompok marjinal tanpa bergantung pada donor formal. Tiga faktor menentukan pola interaksi elite di tingkat lokal: (1) tipe organisasi (NGO profesional vs. komunitas), (2) sektor kerja (pengentasan kemiskinan vs. produksi pengetahuan), dan (3) konteks ekonomi lokal. Meskipun demikian, beberapa pemimpin Ininnawa tetap melakukan boundary crossing ke ranah negara atau politik berdasarkan motivasi personal—menunjukkan bahwa perpindahan lintas batas tetap terjadi meski orientasi organisasional berbeda.[]

Sumber

Norén-Nilsson, A., Savirani, A., & Uhlin, A. (Eds.). (2023). Civil society elites: Field studies from Cambodia and Indonesia. NIAS Press.

Baca Lainnya

“Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia”

Penulis: Rohana Kuddus (Dimuat di New Left Review, Jan/Feb 2026) Gambar: Getty Images, Pool Artikel “Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia” yang ditulis oleh Rohana Kuddus dan...

Reorientasi Tata Kelola Otonomi Daerah di Indonesia

Transisi demokrasi di tingkat lokal telah menempatkan faktor kepemimpinan sebagai determinan utama keberhasilan otonomi

Belenggu Birokrasi pada Pelayanan Publik

Kebijakan desentralisasi di Indonesia yang mulai efektif pada awal tahun 2001 sejatinya dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan publik dengan mendekatkan kewenangan perumusan...

Refleksi dan Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil di Tanah Papua dalam Memperkuat Ruang Sipil dan Demokrasi

Sentani, 12 Februari 2026 – Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Tanah Papua dilaksanakan pada tanggal 11–12 Februari 2026 bertempat di Ruang Pertemuan P3W Padang Bulan, Sinode...