Paradoks organisasi masyarakat sipil Indonesia: makin profesional dan akuntabel, tapi makin tercerabut dari akar sosial dan terlucuti daya ubahnya.
Laporan Mengakar dan Menyebar? Peta Gerakan Masyarakat Sipil Indonesia di Masa Kemunduran Demokrasi merupakan hasil kolaborasi antara ARC UI dan Polgov UGM yang memetakan dinamika dan kontradiksi masyarakat sipil Indonesia setelah lebih dari dua dekade Reformasi. Studi ini mengungkap bahwa meskipun organisasi masyarakat sipil (OMS) tetap berperan penting dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia, mereka kini menghadapi paradoks besar: kapasitas teknis dan akuntabilitasnya meningkat, tetapi kemampuan politik kolektif dan kedekatannya dengan basis sosial melemah. Proses ini didorong oleh warisan Orde Baru dan arsitektur pendanaan global yang mendorong teknikalisasi dan depolitisasi gerakan—dua hal yang mengubah OMS dari kekuatan sosial menjadi entitas teknokratis berbasis proyek dan laporan donor.
Laporan ini menyoroti tiga lapis persoalan utama. Pertama, negara menciptakan lingkungan regulasi yang kontradiktif: di satu sisi mendorong agenda hak asasi manusia dan tata kelola yang baik, namun di sisi lain mempersempit ruang sipil melalui UU Ormas, UU ITE, dan praktik kriminalisasi aktivis. Kedua, logika pendanaan donor internasional mendorong profesionalisasi OMS, tetapi juga membatasi ruang deliberasi politik, memperkuat segmentasi antarorganisasi, dan melemahkan agenda bersama masyarakat sipil. Ketiga, ketimpangan pusat-daerah membuat OMS di luar Jakarta sering bergantung pada proyek donor untuk bertahan, dengan risiko terperangkap dalam model penguatan kapasitas yang seragam dan tidak kontekstual. Program seperti *MADANI* memperlihatkan ambiguitas ini: di satu sisi memperkuat kapasitas teknis OMS daerah, tetapi di sisi lain melanjutkan pola teknikalisasi yang menjauhkan organisasi dari basis sosialnya. Sementara itu, beberapa inisiatif lokal seperti Dewan Rakyat Lampung menunjukkan upaya resistensi dengan menolak ketergantungan pada donor demi mempertahankan otonomi politik dan kemandirian gerakan.
Selain itu, laporan ini menyoroti kebangkitan gerakan orang muda pasca reformasi sebagai wujud politik baru. Gerakan muda bersifat rizomatik—tidak hirarkis, berbasis jaringan, dan mengandalkan media digital sebagai arena ekspresi politik. Mereka memperjuangkan isu-isu keadilan iklim, kesetaraan gender, hak digital, dan kebebasan berekspresi dengan pendekatan kreatif dan kolaboratif lintas sektor. Meski demikian, karakter gerakan ini yang sporadis dan reaktif membuatnya belum mampu menjadi kekuatan politik yang terorganisasi dan berkelanjutan. Fenomena ini menunjukkan bahwa gerakan baru lebih menekankan pada bentuk partisipasi horizontal daripada institusionalisasi, yang sekaligus menjadi potensi sekaligus keterbatasan dalam konteks demokrasi yang semakin menyempit.
Secara keseluruhan, laporan ini menggambarkan masyarakat sipil Indonesia berada pada persimpangan penting antara adaptasi dan resistensi. Tantangan utamanya bukan hanya mempertahankan keberadaan di tengah tekanan negara dan pasar, tetapi juga membangun kembali orientasi politik kolektif yang berakar pada solidaritas sosial dan keadilan. Upaya revitalisasi masyarakat sipil memerlukan penguatan hubungan antara OMS institusional, gerakan tapak, dan aktivisme orang muda. Hanya melalui sinergi lintas generasi dan lintas sektor inilah masyarakat sipil dapat keluar dari perangkap teknikalisasi dan kembali menjadi kekuatan transformasi sosial-politik yang memperjuangkan demokrasi substantif dan ruang sipil yang inklusif.[]
