Kumpulan pengacara bantuan hukum di Rotterdam ini justru mampu menghindarkan diri dari kedua kesalahan itu, kalau digunakan kacamata perjuangan struktural.
Oleh: Abdurrahman Wahid
Kantor yang mereka tempati sederhana saja, di pusat kota, tetapi tidak di daerah bising. Noordsingel memang cukup dekat dengan pusat perbelanjaan, tetapi tidak menjadi bagian darinya. Di Noordsingel inilah terletak kantor lembaga bantuan hukum model Rotterdam di Belanda, lembaga yang secara resmi bernama Advocaten Kollektif Rotterdam.
Di lembaga ini sebelas sarjana hukum dan pengacara berjuang dengan cara mereka sendiri, yang cukup unik untuk diamati. Bukan karena hebatnya perjuangan yang dilakukan, bukan karena besarnya dampak yang ditimbulkan, juga bukan karena cemerlangnya reputasi lembaga itu sendiri. Lembaga ini melakukan perjuangan struktural, tetapi dengan menyadari batas kekuatan sendiri.
Banyak orang berjuang untuk tujuan transformasi masyarakat secara total, penindasan akan dihapuskan dan keadilan plus persamaan ditegakkan. Tetapi seringkali perjuangan itu diromantisir begitu rupa, sehingga lupa kepada keterbatasan diri sendiri. Terlalu banyak memberikan peranan kesejarahan bagi diri mereka sendiri. Klaim perjuangan yang diajukan, lalu terasa begitu mutlak, bahkan pada kesadaran tertinggi dari perjuangan seperti ini pun masih belum dapat dihilangkan kemutlakan klaim itu.
Terkenal dalam hal ini apa yang katanya diucapkan oleh Mao Zedong: ‘Aku bersama massa rakyat, karena itu aku sendirian….’ Keluhan seorang pejuang yang mengira (walaupun sebagian benar), bahwa ia memiliki hak mengajukan peranan kesejarahan yang tak dapat ditempuh atau dilakukan orang lain. Yang lain toh ujung-ujungnya hanya menjadi pengkhianat belaka bagi revolusi yang digerakkan Mao, termasuk kelompok ‘modernisasi’nya Deng Hsiaoping.
Juga banyak terjadi orang terlalu mengecilkan diri dan artinya bagi sejarah, dalam melakukan perjuangan transformatif. Kami ini ‘kan hanya sekrup kecil belaka dari mesin sejarah begitu besar. Apalah yang dapat kami sumbangkan kepada pembongkaran struktur tidak adil dan penegakkan struktur baru yang lebih baik? Kami hanya berbuat apa yang kami anggap peru, terserah bagaimana nanti jadinya sajalah.
Dari sikap seperti ini, yang pada dasarnya menegaskan perlunya transformasi struktural secara tuntas di ujung terowongan perjalanan sejarah, mudah sekali orang tergelincir kepada kehampaan misi dalam kehidupan: karena tidak selamanya meletakkan kehidupan sendiri di atas rel perombakan struktur masyarakat, maka mudah sekali hanyut ke dalam arus kehidupan itu sendiri. Antara kebutuhan sendiri dan kebutuhan perombakan struktural tidak jelas batasnya, sehingga mudah sekali dicari alasan untuk mengelakan diri dari ‘tugas kesejarahan’ membina masyarakat baru secara lebih terencana. Apalah artinya diri kami, yang hanya sekrup kecil….
Kumpulan ‘pengacara bantuan hukum’ di Rotterdam ini, justru mampu menghindarkan diri dari kedua kesalahan di atas, kalau digunakan kacamata ‘perjuangan struktural’. Tidak bombastis mengagungkan peran sendiri, juga tidak kehilangan pegangan dalam arus kegiatan rutin kehidupan. Di sinilah terletak keindahan kerja sebelas orang muda yang berkantor di Noordsingel ini.
Mereka membentuk sebuah kolektif bagi kaum pengacara yang memiliki arah jelas dalam perjuangan mereka: mereka mulai dari diri sendiri. Lembaga yang mereka bentuk tidak memiliki struktur hirarkis, semuanya adalah partner, alias peserta yang berhak sama dan berkewajiban sama. Pengarahan sehari-hari dibebankan kepada pimpinan yang dipilih bergantian. Pada saat penulis ke sana, Wim Bekenkamp yang berfungsi seperti itu.
Kebersamaan tidak hanya meliputi struktur organisasi mereka saja, tetapi juga dalam menetapkan penghasilan masing-masing. Dana yang diperoleh dari pelayanan hukum kepada para klien dikumpulkan dalam kas bersama, untuk kemudian dibagi rata. Penghasilan ketika penulis berkunjung ke sana, pukul rata seribu delapan ratus gulden, seperti penghasilan umumnya buruh kasar. Memang mereka tidak mencari klien yang kaya, karena umumnya klien mereka adalah orang tidak berkecukupan, yang oleh undang-undang Belanda urusan perkara mereka di muka pengadilan ditanggung pemerintah. Para pengacara dari kolektif ini menerima dana pemerintah itu, yang diberikan secara otomatis berdasarkan undang-undang.
Kalaupun ada klien membayar dari kantung sendiri, hanya diterima mereka yang membawa perkara yang menyangkut upaya perjuangan membela hak mereka yang lemah dan menghilangkan ketidaksamaan perlakuan dalam hidup. Umumnya perkara-perkara yang menyangkut perburuhan, dengan biaya perkara dibayar oleh serikat-serikat buruh.
Tidak setiap perkara diterima, hanya yang memiliki visi perombakan struktur, betapa jauhnya sekalipun dari wawasan teoritis, yang diurusi pengacara muda Rotterdam itu.
Lebih jauh lagi, mereka membatasi diri hanya pada pengurusan perkara di pengadilan, atau bidang litigasi menurut istilah hukumnya. Soal peningkatan kesadaran tidak mereka lakukan secara langsung. Tidak ada pernyataan, tidak ada ‘unjuk rasa’ dalam bentuk mengorganisasi demonstrasi dan bentuk-bentuk perlawanan lain. Semata-mata menyelesaikan perkara melalui proses pengadilan.
Bagaimana penciptaan kader yang memiliki wawasan struktural di kalangan para mahasiswa hukum? Biar saja dikembangkan di lingkungan masing-masing fakultas, bukan urusan kami. Memang ada orang kami turut, tetapi dalam kapasitas sebagai warga kampus, bukan sebagai anggota kolektif kami.
Bagaimana tentang kajian hukum, baik yang menyoroti kepincangan yang ada maupun yang memberikan alternatifnya? Ada gabungan organisasi-organisasi seperti kami, baik di tingkat nasional Negeri Belanda maupun tingkat Eropa Barat. Kami serahkan saja kepada mereka. Kami melibatkan diri hanya secara individual, kalau ada anggota kami dimintai sumbangan pemikiran.
Bagaimana anda memelihara orientasi struktural yang sejak semula mewarnai lembaga ini? Dengan hanya mengurus masalah-masalah yang berhubungan dengan struktur masyarakat yang pincang, tidak lebih dari itu. Dengan menolak perkara-perkara lain.
Betapa sederhananya ‘manifesto politik’ mereka! Hanya membatasi diri pada kerja sendiri, sambil tetap mempertahankan ‘warna struktural’ kerja itu. Siapa bilang perombakan struktural harus dilakukan orang-orang hebat dan organisasi raksasa, dan siapa bilang orang kecil dari organisasi kecil tidak dapat melakukan sesuatu yang berarti bagi sejarah? Asal tahu batas kekuatan sendiri, dan tahu bahwa kekuatan itu telah dimiliki, cukup sudah!
Sumber: TEMPO, No. 25, Tahun XI, 22 Agustus 1981
