Kita Tak Sendirian

Tulisan ini menanggapi State of Civil Society Report 2026 diterbitkan oleh CIVICUS pada Maret 2026 dan ditulis oleh Andrew Firmin, Inés M. Pousadela, serta Mandeep Tiwana.

Penulis: Anick H.T (Konsil LSM Indonesia)

Ada satu kesan kuat yang muncul ketika membaca State of Civil Society Report 2026 dari CIVICUS: dunia sedang bergerak menuju arah yang lebih keras, lebih terfragmentasi, dan lebih tidak pasti. Laporan ini tidak berbicara tentang runtuhnya demokrasi secara spektakuler sebagaimana yang terjadi pada masa perang dingin atau era kudeta militer abad ke-20. Sebaliknya, laporan ini menggambarkan sesuatu yang jauh lebih rumit: demokrasi yang perlahan terkikis dari dalam, ruang sipil yang menyempit secara gradual, dan kekuasaan yang semakin terkonsentrasi di tangan negara, oligarki teknologi, serta elite politik yang semakin sulit diawasi.

Yang menarik, laporan ini tidak ditulis dalam nada pesimistis total. Di tengah berbagai kemunduran demokrasi dan krisis global, CIVICUS justru menunjukkan bahwa masyarakat sipil masih bertahan sebagai salah satu ruang utama perlawanan. Karena itu, laporan ini pada dasarnya bukan hanya laporan tentang krisis. Ia juga merupakan laporan tentang ketahanan, resistensi, dan upaya mempertahankan harapan di tengah gelombang kemunduran global.

Salah satu konsep paling penting dalam laporan ini adalah apa yang secara implisit dapat disebut sebagai great fragmentation. Dunia tidak lagi bergerak menuju keterhubungan global yang semakin kuat sebagaimana optimisme yang berkembang setelah berakhirnya Perang Dingin. Sebaliknya, dunia justru semakin terpecah oleh rivalitas geopolitik, konflik bersenjata, nasionalisme ekonomi, dan melemahnya komitmen terhadap tata kelola global.

Perang Ukraina yang berkepanjangan, konflik Gaza yang semakin brutal, rivalitas Amerika Serikat dan China, serta meningkatnya ketegangan di berbagai kawasan menunjukkan bahwa politik internasional sedang kembali didominasi oleh logika kekuasaan dan keamanan. Negara-negara semakin fokus pada kepentingan strategis mereka sendiri. Akibatnya, isu demokrasi, hak asasi manusia, dan ruang sipil tidak lagi menempati posisi utama dalam hubungan internasional. 

CIVICUS menggambarkan kondisi ini sebagai krisis tata kelola global yang serius. Sistem multilateral pasca-Perang Dunia II yang selama ini menjadi arena penting bagi advokasi masyarakat sipil semakin kehilangan daya. Berbagai negara mulai menarik diri dari mekanisme internasional, mengurangi kontribusi terhadap lembaga global, atau mengabaikan hukum internasional ketika dianggap tidak sejalan dengan kepentingannya. Dalam situasi seperti ini, masyarakat sipil kehilangan banyak ruang institusional yang sebelumnya dapat digunakan untuk mendorong akuntabilitas global. 

Namun mungkin bagian paling mengkhawatirkan dari laporan ini adalah pembahasannya mengenai kemunduran demokrasi global. CIVICUS secara tegas menyatakan bahwa demokrasi sedang mengalami kemunduran yang semakin cepat. Yang menarik, kemunduran tersebut tidak lagi selalu terjadi melalui perebutan kekuasaan secara terbuka atau pembubaran institusi demokrasi. Demokrasi tetap berjalan secara formal. Pemilu tetap diselenggarakan. Parlemen tetap berfungsi. Media tetap beroperasi. Akan tetapi, kualitas demokrasi secara substantif terus melemah.

Inilah yang membuat situasi hari ini jauh lebih kompleks dibanding era otoritarianisme klasik. Kekuasaan tidak selalu menutup ruang sipil secara total. Sebaliknya, ruang sipil dibiarkan tetap ada, tetapi dikontrol, dibatasi, diawasi, dan dipersempit secara bertahap. Hukum digunakan untuk mengatur demonstrasi. Regulasi dipakai untuk mengawasi organisasi masyarakat sipil. Kritik diposisikan sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional. Aktivis tidak selalu dipenjara, tetapi dibuat lelah oleh tekanan administratif, intimidasi digital, dan delegitimasi publik.

Dalam konteks ini, demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba. Ia mengalami erosi secara perlahan.

Laporan CIVICUS menunjukkan bahwa fenomena tersebut kini terjadi di banyak negara, termasuk negara-negara yang selama ini dianggap demokratis. Bahkan demokrasi mapan pun mengalami tekanan dari meningkatnya populisme kanan, nasionalisme eksklusif, dan kecenderungan otoritarian dalam penggunaan teknologi pengawasan. Demokrasi hari ini tidak hanya menghadapi ancaman dari rezim otoriter klasik, tetapi juga dari pemerintahan yang memperoleh legitimasi melalui pemilu namun kemudian menggunakan kekuasaan untuk mempersempit ruang kebebasan sipil. 

Persoalan lain yang menjadi perhatian utama laporan ini adalah menyempitnya civic space secara global. CIVICUS secara konsisten menunjukkan bahwa ruang sipil di berbagai negara semakin tertekan. Kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berorganisasi mengalami pembatasan yang semakin luas. Aktivis, jurnalis, pembela hak asasi manusia, organisasi perempuan, komunitas LGBTQI+, hingga gerakan lingkungan menjadi kelompok yang paling sering mengalami tekanan. 

Yang menarik, bentuk represi juga berubah. Jika pada masa lalu represi identik dengan penangkapan, penyiksaan, atau pembubaran organisasi, maka hari ini represi semakin banyak bergerak ke ruang digital. CIVICUS mencatat bagaimana teknologi tidak lagi sekadar menjadi alat komunikasi, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan dan kontrol politik. Disinformasi digunakan untuk membentuk opini publik. Algoritma media sosial memperkuat polarisasi. Teknologi pengawasan digunakan untuk memantau aktivis dan kelompok kritis. Bahkan kecerdasan buatan mulai digunakan dalam berbagai bentuk manipulasi informasi dan pengendalian ruang publik.

Dalam banyak hal, laporan ini menunjukkan bahwa salah satu medan pertempuran demokrasi terpenting saat ini bukan lagi hanya parlemen atau jalanan, melainkan ruang digital. Pertarungan mengenai siapa yang mengendalikan informasi, siapa yang membentuk persepsi publik, dan siapa yang menentukan narasi menjadi sama pentingnya dengan pertarungan politik formal.

Namun yang membuat laporan ini berbeda dari sekadar laporan krisis adalah penekanannya pada kemampuan masyarakat sipil untuk terus beradaptasi. Di tengah menyempitnya ruang sipil, masyarakat sipil global tidak sepenuhnya mundur. Justru dalam banyak kasus, masyarakat sipil menemukan bentuk-bentuk baru perlawanan.

CIVICUS mencatat meningkatnya penggunaan strategic litigation, penguatan jaringan advokasi lintas negara, hingga munculnya berbagai bentuk solidaritas baru yang lebih fleksibel dan berbasis jaringan. Gerakan sosial hari ini tidak selalu berbentuk organisasi formal yang besar dan birokratis. Banyak gerakan bergerak melalui komunitas digital, koalisi temporer, dan jaringan informal yang lebih cair.

Salah satu fenomena paling menarik yang disorot laporan ini adalah munculnya gelombang protes yang dipimpin oleh generasi muda. CIVICUS secara khusus membahas bagaimana Generasi Z menjadi aktor penting dalam berbagai mobilisasi sosial di banyak negara. Mereka bergerak dalam isu yang sangat beragam: perubahan iklim, demokrasi, biaya hidup, Palestina, keadilan sosial, hingga kebebasan sipil.

Gerakan yang mereka bangun memiliki karakter yang berbeda dibanding gerakan sosial generasi sebelumnya. Mereka lebih horizontal, lebih digital, lebih cepat menyebar, dan tidak terlalu bergantung pada struktur organisasi formal. Mereka mampu membangun solidaritas lintas batas negara melalui media sosial dan platform digital. Dalam banyak kasus, mereka menjadi kekuatan utama yang menghidupkan kembali ruang publik yang sebelumnya dianggap apatis.

Di sisi lain, laporan ini juga mengingatkan bahwa ketahanan masyarakat sipil tidak boleh dipahami secara romantis. Resistensi memang ada, tetapi tantangannya juga semakin berat. Banyak organisasi masyarakat sipil mengalami krisis pendanaan. Dukungan terhadap lembaga internasional menurun. Ruang partisipasi publik semakin dibatasi. Aktivis menghadapi tekanan psikologis yang semakin besar. Dalam beberapa konteks, mempertahankan organisasi saja sudah menjadi perjuangan tersendiri.

Karena itu, salah satu pesan paling penting dari laporan CIVICUS adalah bahwa masa depan masyarakat sipil tidak dapat lagi bergantung pada asumsi-asumsi lama. Dunia yang melahirkan banyak OMS modern pada era 1990-an dan awal 2000-an sudah berubah secara fundamental. Struktur pendanaan berubah. Lanskap politik berubah. Teknologi mengubah cara masyarakat berkomunikasi dan berorganisasi. Bahkan konsep demokrasi itu sendiri sedang diperdebatkan ulang di banyak tempat.

Dalam situasi seperti ini, OMS tidak cukup hanya bertahan secara administratif. Masyarakat sipil harus menemukan kembali relevansi sosialnya. Ia harus mampu membangun hubungan yang lebih kuat dengan komunitas. Ia harus mampu menguasai arena digital tanpa kehilangan nilai-nilai demokratisnya. Ia harus mampu membangun solidaritas baru dalam dunia yang semakin terfragmentasi.

Pada akhirnya, State of Civil Society Report 2026 memperlihatkan bahwa persoalan terbesar masyarakat sipil hari ini bukan sekadar ancaman negara atau berkurangnya pendanaan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana mempertahankan ruang harapan di tengah dunia yang semakin dikuasai oleh logika kekuasaan, keamanan, dan kepentingan sempit.

Karena ketika demokrasi mengalami kemunduran, ketika hukum semakin sering digunakan untuk mengontrol kritik, ketika teknologi menjadi alat pengawasan, dan ketika institusi global kehilangan daya, masyarakat sipil sering kali menjadi ruang terakhir tempat warga masih bisa memperjuangkan kebebasan, keadilan, dan martabat manusia.

Dan justru karena itulah, sebagaimana ditunjukkan CIVICUS, masa depan demokrasi pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh apakah masyarakat sipil mampu terus bertahan, beradaptasi, dan menjaga keberanian untuk tetap bersuara ketika banyak institusi lain mulai kehilangan keberaniannya.[]

Baca Lainnya

Garden Mind an Eco-system View of Change and Different Role for the State

Perubahan sosial tidak lahir dari kontrol, melainkan dari relasi, pembelajaran kolektif, dan kemampuan masyarakat beradaptasi. Sumber: Suee Goss (2020). Garden Mind an Eco-system View of...

Laporan Indeks Kedermawanan Dunia 2026

Laporan World Giving Index 2026 menunjukkan kedermawanan global tetap kuat, dengan ikatan komunitas dan kepercayaan menjadi faktor utama.

Ombudsman untuk Siapa? Diskusi tentang Pengawasan Pelayanan Publik dan Peran Masyarakat Sipil

Webinar “Ombudsman untuk Siapa?” mengulas peran pengawasan pelayanan publik serta pentingnya kolaborasi Ombudsman dengan masyarakat sipil untuk atasi maladministrasi.

Ketika Kepedulian Hendak Disertifikasi

Wacana sertifikasi aktivis HAM berisiko menjinakkan gerakan moral. Aktivisme adalah panggilan nurani, bukan profesi formal yang perlu legalitas negara.