Konferensi Republik di UGM menegaskan perlunya konsolidasi masyarakat sipil untuk menjaga demokrasi di tengah menyempitnya ruang sipil di Indonesia.
Penulis: Novali Panji Nugroho (Dimuat di Politik Kompas, 31 Mei 2026)
Ratusan organisasi masyarakat sipil, aktivis, akademisi, dan tokoh publik berkumpul dalam Konferensi Republik di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 30 Mei 2026, untuk merefleksikan kondisi kebangsaan dan merumuskan langkah kolektif menghadapi berbagai tantangan demokrasi. Forum ini menyoroti semakin menyempitnya ruang sipil yang ditandai oleh minimnya ruang deliberasi publik, melemahnya partisipasi warga yang bermakna, serta kecenderungan negara memandang kritik dan masukan publik sebagai ancaman. Para peserta menilai situasi tersebut beriringan dengan persoalan lemahnya kapasitas negara dalam menjalankan pembangunan akibat konflik kepentingan, menurunnya meritokrasi dan teknokrasi, serta meluasnya praktik korupsi. Karena itu, Konferensi Republik menegaskan pentingnya konsolidasi masyarakat sipil sebagai kekuatan yang secara historis berperan dalam membentuk dan menjaga arah Republik. Melalui tujuh panel diskusi yang membahas isu partisipasi publik, konsolidasi nasional masyarakat sipil, keadilan ekonomi, supremasi hukum dan antikorupsi, krisis ekologi, demokratisasi pengetahuan, serta kewargaan aktif dan deliberatif, forum ini berupaya mengubah berbagai gagasan yang selama ini tersebar menjadi kehendak kolektif yang terorganisir demi memperkuat demokrasi dan masa depan Indonesia.
