Membaca Ulang Diskursus Civil Society

Civil society bukan ruang netral, tapi arena kuasa, pasar, dan ideologi saling silang, dari liberalisme sampai hegemoni dan neoliberalisme global.

Sumber: Materi presentasi Suraya A. Afiff dalam diskusi di Penabulu-Oxfam, 26 Januari 2026.

Pengantar dan Latar Konseptual Civil Society

Materi ini disampaikan oleh Suraya A. Afiff, dengan merujuk pada tradisi teori masyarakat sipil lintas disiplin. Civil society pada mulanya berkembang dari paradigma liberal abad ke-19 yang menekankan kebebasan individu, asosiasi sukarela, dan pemisahan dari negara. Dalam rumusan Hann (1996) dan Hann & Dunn (1996), civil society dipahami sebagai ruang antara ranah privat (keluarga dan kekerabatan) dan negara modern. Definisi ini diperkuat oleh Wedel (1994) yang menekankan kebebasan pembentukan organisasi independen dari negara, serta Tester (1992) yang melihat civil society sebagai jaringan relasi sosial berbasis kontrak dan partisipasi sukarela individu dalam kapasitas privat.

Perdebatan Konsep Civil Society dan Munculnya (Un)civil Society

Materi menyoroti perdebatan penting dalam literatur mengenai asumsi awal civil society sebagai ruang warga negara yang egaliter, independen, dan berorientasi pada kebebasan individu. Perdebatan ini mencakup relasi civil society dengan organisasi keagamaan, kecenderungan melihat civil society sebagai entitas nasional dengan batas tetap, serta pertanyaan apakah semua organisasi civil society mendukung demokrasi liberal. Merujuk pada kajian seperti Beittinger-Lee dan Hansson & Weiss (eds.), materi menegaskan bahwa civil society tidak selalu mendukung prinsip liberal-demokrasi, sehingga berkembang konsep (un)civil society untuk menjelaskan aktor-aktor masyarakat sipil yang justru bersifat eksklusif, intoleran, atau anti-demokratis.

Civil Society dan Masyarakat Madani

Materi membedakan konsep civil society dan masyarakat madani dari sisi sejarah dan basis normatifnya. Civil society dipahami lahir dari proses sekularisasi dan perlawanan terhadap rezim represif di Eropa Barat, dengan penekanan pada aspek politik, hukum, dan relasi vis-à-vis negara. Sebaliknya, masyarakat madani dipahami lahir dari landasan, motivasi, dan etos keagamaan, dengan penekanan utama pada dimensi etika dan peradaban. Perbedaan ini juga ditunjukkan melalui orientasi relasional: civil society berhadapan langsung dengan negara, sementara masyarakat madani sering dikontraskan dengan masyarakat “badawi” atau dianggap belum beradab.

Civil Society dan Pasar: Perspektif Klasik dan Kritik Marxian


Dalam pembahasan hubungan civil society dan pasar, materi merujuk pada Adam Smith yang mengidentifikasi civil society terutama melalui interaksi ekonomi di pasar. Perspektif ini dikritik oleh Karl Marx, yang menekankan bahwa civil society terbelah ke dalam kelas-kelas sosial, dan negara yang terbentuk cenderung melayani kepentingan kelas borjuasi. Mengacu pada Hann (1996), warga dalam civil society kapitalistik digambarkan terfragmentasi, teralienasi dari sesama, dari kerja, dan dari hasil produksinya. Dengan demikian, pasar yang dibentuk dalam civil society tidak secara otomatis melayani kepentingan kelas pekerja dan justru dapat berfungsi sebagai mekanisme eksploitasi.

Neoliberalisme dan Dampaknya terhadap Civil Society

Materi kemudian menempatkan civil society dalam konteks kebijakan neoliberalisme yang menekankan pasar bebas, privatisasi, deregulasi, pajak rendah, dan pembatasan peran negara dalam kesejahteraan sosial. Prinsip-prinsip ini mencakup penentuan harga oleh pasar, pengurangan belanja sosial, pembatasan serikat buruh, serta privatisasi badan usaha negara. Dalam kerangka ini, civil society diposisikan dalam relasi yang tidak terlepas dari agenda ekonomi-politik yang lebih luas, di mana organisasi masyarakat sipil tertentu dapat dilemahkan atau diarahkan agar selaras dengan kepentingan pasar.

Diverse Economy sebagai Kerangka Alternatif


Mengacu pada Gibson-Graham (2014), materi memperkenalkan konsep diverse economy yang menantang pandangan ekonomi tunggal berbasis kapitalisme pasar. Kerangka ini menunjukkan bahwa praktik ekonomi mencakup spektrum luas yang meliputi berbagai bentuk perusahaan, tenaga kerja, kepemilikan, transaksi, dan pembiayaan, termasuk koperasi, kerja tidak bergaji, kepemilikan komunal, pertukaran non-pasar, dan keuangan berbasis komunitas. Dalam pendekatan ini, ekonomi dipahami sebagai ruang yang heterogen dan tidak terbatas pada logika pasar arus utama.

Gramsci, Hegemoni, dan Peran Intelektual


Materi mengacu pada Antonio Gramsci untuk menjelaskan civil society sebagai arena utama produksi dan reproduksi hegemoni. Gramsci membedakan antara organic intellectuals, yang merepresentasikan kepentingan kelas pekerja dan berupaya membangun kesadaran atas dominasi dan eksploitasi, serta traditional intellectuals, yang merepresentasikan kepentingan kelas borjuasi dan mempertahankan legitimasi kapitalisme. Pernyataan Gramsci bahwa “semua orang adalah intelektual, tetapi tidak semua memiliki fungsi intelektual dalam masyarakat” digunakan untuk menekankan perbedaan peran struktural dalam produksi kepemimpinan moral dan ideologis.

Relasi Negara dan Civil Society


Mengacu pada Grandvoinnet, Aslam & Raha (2015), materi menunjukkan bahwa institusi negara dan civil society sering kali saling tumpang tindih. Diagram yang disajikan menggambarkan keterhubungan antara eksekutif, legislatif, yudikatif, media, partai politik, organisasi keanggotaan, dan organisasi masyarakat sipil. Pendekatan ini menolak dikotomi kaku antara negara dan civil society, dan menunjukkan keberadaan aktor serta institusi hibrida di antara keduanya.

Civil Society sebagai Sektor dan sebagai Ruang Antara

Mengacu pada Spurk (2010), materi menjelaskan dua cara memahami civil society: sebagai sektor yang berdiri sejajar dengan negara dan pasar, atau sebagai intermediate sphere yang menjembatani negara, ekonomi, dan ranah privat. Pendekatan ini menekankan bahwa civil society tidak selalu terpisah secara struktural, melainkan beroperasi melalui relasi yang saling memengaruhi dengan aktor negara dan ekonomi.

Civil Society, Aksi Kolektif, dan Institusionalisasi

Merujuk pada Teegen, Doh & Vachani (2004) dan Kuznetsova (2019), materi menggambarkan civil society sebagai ruang aksi kolektif yang melibatkan individu-individu dalam masyarakat melalui gerakan sosial, organisasi berbasis keanggotaan, dan NGO. Proses ini mencakup pembentukan modal sosial, resiprositas, dan keberlanjutan aksi kolektif, sekaligus menunjukkan proses institusionalisasi yang dapat memperluas atau membatasi manfaat sosial yang dihasilkan oleh organisasi masyarakat sipil.

Baca Lainnya

“Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia”

Penulis: Rohana Kuddus (Dimuat di New Left Review, Jan/Feb 2026) Gambar: Getty Images, Pool Artikel “Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia” yang ditulis oleh Rohana Kuddus dan...

Reorientasi Tata Kelola Otonomi Daerah di Indonesia

Transisi demokrasi di tingkat lokal telah menempatkan faktor kepemimpinan sebagai determinan utama keberhasilan otonomi

Belenggu Birokrasi pada Pelayanan Publik

Kebijakan desentralisasi di Indonesia yang mulai efektif pada awal tahun 2001 sejatinya dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan publik dengan mendekatkan kewenangan perumusan...

Refleksi dan Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil di Tanah Papua dalam Memperkuat Ruang Sipil dan Demokrasi

Sentani, 12 Februari 2026 – Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Tanah Papua dilaksanakan pada tanggal 11–12 Februari 2026 bertempat di Ruang Pertemuan P3W Padang Bulan, Sinode...