Acara peluncuran Lokadana dilakukan secara daring yang diikuti 240 perwakilan organisasi masyarakat sipil dari 38 provinsi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr. Dewi Kartika H. (Dimuat di Tribun Jakarta, 30 September 2025)
Jejaring organisasi masyarakat sipil, Lokadaya, meluncurkan platform hibah partisipatif bernama Lokadana.
Acara peluncuran Lokadana dilakukan secara daring yang diikuti 240 perwakilan organisasi masyarakat sipil dari 38 provinsi.
Tino Yosephyn dari Lokadaya mengatakan, Lokadana tidak hanya sekadar skema hibah, melainkan instrumen politik masyarakat sipil untuk memastikan gerakan tetap berdaulat, relevan, dan berkelanjutan.
“Lokadana menempatkan komunitas di pusat pengambilan keputusan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, semua dijalankan dengan filosofi bahwa kekuatan ada di tangan mereka yang terdampak,” kata Tino, Selasa (30/9/2025).
Tino mengibaratkan Lokadana seperti arisan masyarakat sipil yang mengutamakan budaya gotong royong.
“Setiap orang bisa urun sumbangan. Setiap komunitas bisa ikut terlibat. Dari situlah kekuatan terkumpul, dan dana dikelola secara kolektif. Lokadana menjadi sarana bersama untuk membangun instrumen ekonomi sekaligus politik, agar gerakan masyarakat sipil tidak tergantung pada donor besar, dan tetap mampu berdiri dengan kedaulatan sendiri,” ujar dia.
Adam Kurniawan dari Balang Institute menuturkan, demokrasi menunjukkan tanda-tanda kemunduran yang serius.
Menurut dia, indikator penurunan demokrasi terlihat dari melemahnya kebebasan sipil, pengesahan regulasi yang membatasi partisipasi warga, hingga semakin rapuhnya lembaga pengawasan.
“Kita bahkan menyaksikan langsung bagaimana setelah aksi massa 17+8, lebih dari 6.700 orang ditahan. Ini gambaran jelas bahwa ruang demokrasi makin mengecil,” tutur Adam.
Sementara itu, Nurul Saadah dari YAPDA Yogyakarta menyoroti, donor internasional semakin mengurangi dukungan langsung ke OMS lokal.
Ia mengatakan, dana lebih banyak disalurkan melalui lembaga besar atau kontraktor internasional, sementara organisasi kecil berbasis komunitas yang kritis justru tersisih.
“Pendanaan domestik pun tidak lebih baik. Sering kali diarahkan untuk agenda yang dekat dengan kepentingan kekuasaan atau pasar, sehingga jarang bisa diakses organisasi yang kritis mendampingi komunitas,” kata Nurul.[]
