Refleksi dan Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil di Tanah Papua dalam Memperkuat Ruang Sipil dan Demokrasi

Sentani, 12 Februari 2026 – Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Tanah Papua dilaksanakan pada tanggal 11–12 Februari 2026 bertempat di Ruang Pertemuan P3W Padang Bulan, Sinode GKI Sentani. Kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta yang berasal dari 19 organisasi masyarakat sipil, dengan latar belakang generasi yang beragam, mulai dari Baby Boomers, Generasi X, Milenial (Generasi Y), hingga Generasi Z. Selain lintas generasi, peserta juga merepresentasikan lintas isu, sehingga mencerminkan proses konsolidasi yang inklusif dan partisipatif. Kesembilan belas organisasi tersebut adalah KIPRA, PKBI Papua, ADRA Indonesia, LEKAT, Yayasan Papua Mandiri, FOKER LSM, LBH Papua, YHI Papua, Aldp, Jubi, YADUPA, ELSHAM, YPMD, Pt.PPMA, Econusa, LBH APIK Jayapura, Tiki-JHPP, P3W GKI, LP3AP.

Dalam sesi pembukaan, Iriyanto—Direktur KIPRA sekaligus focal point kegiatan—menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan nasional masyarakat sipil yang sebelumnya diselenggarakan di Lembang, Bandung, dengan keterlibatan peserta dari 19 provinsi. Pertemuan tersebut menghasilkan mandat untuk melaksanakan konsolidasi lanjutan berbasis wilayah melalui forum-forum yang lebih kecil. Konsolidasi di Tanah Papua menjadi salah satu implementasi mandat tersebut.

Kegiatan ini dipandang penting mengingat kondisi ruang sipil di Indonesia, termasuk di Papua, yang dinilai tengah menghadapi berbagai tantangan. Melalui konsolidasi berbasis wilayah, masyarakat sipil diharapkan mampu memetakan situasi aktual ruang gerak sipil dan keterlibatan publik, sekaligus merumuskan strategi penguatan gerakan untuk menopang ketahanan demokrasi. Proses refleksi ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan peran dan posisi masyarakat sipil di tingkat lokal dan regional.

Sebagai langkah awal, OMS yang beroperasi di Jayapura melakukan refleksi dengan memetakan sebaran wilayah dan isu kerja mereka di Tanah Papua. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa kerja-kerja OMS menjangkau hampir seluruh wilayah Tanah Papua. Temuan ini sejalan dengan data Tong Belajar yang menunjukkan keberadaan setidaknya satu OMS di setiap kabupaten/kota di Papua. Pemetaan tersebut juga mengungkap keragaman isu yang dikerjakan, yang dikelompokkan ke dalam tujuh klaster utama, yaitu: kebencanaan, lingkungan, kesehatan, masyarakat adat, perempuan dan anak, penegakan HAM dan demokrasi, serta ekonomi.

Pemetaan Situasi dan Refleksi Masyarakat Sipil di Tanah Papua

Dari hasil pemetaan dan diskusi, Rory—Direktur LEKAT—mengidentifikasi lima titik kritis konteks Papua, yakni: (1) kondisi geografis yang meliputi wilayah pegunungan dan kepulauan; (2) situasi keamanan sebagai wilayah konflik; (3) potensi sumber daya alam yang besar; (4) tingginya tingkat kemahalan; serta (5) keterbatasan akses dan keterbukaan wilayah. Refleksi ini mengantarkan pada pertanyaan strategis mengenai urgensi peninjauan ulang konteks Papua sebagai dasar penyusunan strategi gerakan masyarakat sipil.

Refleksi tersebut diperdalam melalui pandangan Pendeta Yemi, yang menekankan pentingnya evaluasi kritis atas praktik kerja-kerja masyarakat sipil di Papua. Ia menyoroti paradoks antara keberadaan berbagai lembaga—LSM, gereja, dan institusi representatif seperti MRP—dengan persepsi negatif terhadap Papua yang masih menguat. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas analisis, kajian konteks, serta kemandirian gerakan masyarakat sipil Papua, termasuk dalam membaca kebijakan strategis seperti Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II. Refleksi ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja advokasi tidak dapat berhenti pada tataran praktis semata, tetapi perlu ditopang oleh analisis struktural dan strategis yang kuat.

Menanggapi refleksi tersebut, Iriyanto menegaskan bahwa konektivitas dan kolaborasi antar-aktor masyarakat sipil merupakan kebutuhan yang mendesak bagi Papua. Gambaran situasi ruang sipil kemudian dirumuskan melalui refleksi atas empat aspek utama, yaitu pengorganisasian basis, peningkatan kapasitas masyarakat sipil, konektivitas, dan mobilisasi sumber daya.

Dari proses tersebut, dirumuskan beberapa tindak lanjut strategis, antara lain:

  1. Melakukan pembacaan ulang konteks pengorganisasian, pemetaan potensi aktor pengorganisasi, serta penyusunan strategi yang adaptif terhadap lanskap lokal dan tetap terhubung dengan generasi muda.
  2. Mengembangkan kolaborasi antar-OMS untuk menentukan isu prioritas dalam peningkatan kapasitas bersama.
  3. Melakukan pemetaan kekuatan dan keahlian dengan melibatkan orang muda sebagai bagian dari regenerasi gerakan.
  4. Membangun kesamaan pandang dan komitmen, termasuk dukungan pendanaan, untuk menopang agenda-agenda kolaboratif.

Sementara itu, pemetaan terhadap keterlibatan sipil di Tanah Papua yang mencakup aspek regulasi pendukung, konsolidasi dan narasi advokasi, serta demokrasi ekonomi menghasilkan rekomendasi gerakan masyarakat sipil, yaitu:

  1. Melakukan pembacaan ulang terhadap implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua melalui proses review dan evaluasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai aksi kolektif OMS Papua.
  2. Mensinergikan kerja-kerja OMS dengan masyarakat untuk mendorong penegakan dan implementasi Perdasus dan Perdasi secara konsisten.

Sebagai penutup, forum menyepakati pentingnya menentukan momentum tindak lanjut bersama. Peringatan 25 tahun Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi dan agenda bersama masyarakat sipil. Proses persiapan perlu segera dilakukan dengan menghidupkan kembali ruang-ruang konsolidasi di Papua serta membuka konektivitas dengan berbagai sumber dukungan, dengan tetap menegaskan bahwa kendali utama berada di tangan masyarakat Papua sebagai pemilik Tanah Papua.

Kegiatan konsolidasi ini diakhiri dengan kesepakatan OMS Papua untuk menjadi bagian dari Civic Engagement Alliance (CEA). Dua orang perwakilan ditunjuk sebagai focal point, yaitu Iriyanto dari KIPRA dan Rory dari LEKAT[].

Baca Lainnya

“Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia”

Penulis: Rohana Kuddus (Dimuat di New Left Review, Jan/Feb 2026) Gambar: Getty Images, Pool Artikel “Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia” yang ditulis oleh Rohana Kuddus dan...

Reorientasi Tata Kelola Otonomi Daerah di Indonesia

Transisi demokrasi di tingkat lokal telah menempatkan faktor kepemimpinan sebagai determinan utama keberhasilan otonomi

Belenggu Birokrasi pada Pelayanan Publik

Kebijakan desentralisasi di Indonesia yang mulai efektif pada awal tahun 2001 sejatinya dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan publik dengan mendekatkan kewenangan perumusan...

Menyapa Tanah, Menghormati Leluhur: Pangan Lokal dan Kedaulatan di Wilayah Adat Adolang

Di wilayah pesisir Majene, di antara perbukitan dan bentang alam yang menjadi ruang hidup masyarakat Mandar, Wilayah Adat Adolang menyimpan lebih dari sekadar lanskap...