Bagian 1: Ketika Republik Terlalu Lama Berjalan di Inferno 

Refleksi filosofis atas degradasi moral penegakan hukum akibat korupsi sistemik di Indonesia melalui metafora siklus neraka Inferno karya Dante.

“Lasciate ogne speranza, voi ch’intrate.” 

“Tinggalkanlah segala harapan, wahai mereka yang memasuki tempat ini.” 

Tidak banyak karya sastra yang mampu bertahan lebih dari tujuh abad dan tetap terasa relevan ketika dibaca hari ini. Namun Divine Comedy karya Dante Alighieri adalah pengecualian. Ditulis pada awal abad ke-14, puisi epik ini sering dipahami sebagai kisah perjalanan manusia menuju Tuhan melalui tiga alam: Inferno (Neraka), Purgatorio (Penyucian), dan Paradiso (Surga). Akan tetapi, membaca Divine Comedy hanya sebagai kisah religius berarti kehilangan salah satu lapisan terpenting dari karya tersebut. Dante sesungguhnya sedang menulis tentang politik. 

Italia pada masa Dante bukanlah negara yang utuh seperti sekarang. Ia terdiri atas kota-kota yang saling berperang, dipenuhi perebutan kekuasaan antara keluarga bangsawan, konflik antara Gereja dan negara, praktik suap, pengkhianatan, hingga pengasingan terhadap lawan politik. Dante sendiri mengalami pengasingan akibat konflik politik di Firenze. Ia kehilangan rumah, jabatan, dan hak untuk kembali ke kota kelahirannya. Dari pengalaman itulah lahir sebuah karya yang tidak sekadar berbicara tentang surga dan neraka, melainkan tentang bagaimana kekuasaan dapat menghancurkan moral manusia ketika tidak lagi dikendalikan oleh keadilan. 

Dante tidak menulis pamflet politik. Ia memilih puisi karena puisi mampu menyampaikan sesuatu yang tidak sanggup dijelaskan oleh laporan, pidato, atau undang-undang. Melalui perjalanan imajiner menyusuri neraka, ia menunjukkan bahwa sebuah masyarakat tidak hancur hanya karena adanya orang-orang jahat. Sebuah masyarakat runtuh ketika keburukan menjadi sesuatu yang biasa, ketika penyimpangan dianggap lumrah, dan ketika manusia berhenti merasa terganggu oleh ketidakadilan. 

Barangkali karena alasan itulah Divine Comedy masih terasa begitu dekat dengan kehidupan kita hari ini. 

Setiap zaman memiliki Inferno-nya sendiri. 

Ada zaman ketika neraka hadir dalam bentuk perang.

Ada zaman ketika neraka hadir dalam bentuk kelaparan. 

Ada pula zaman ketika neraka hadir dalam bentuk korupsi yang perlahan menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat hingga orang tidak lagi menyadari bahwa mereka sedang hidup di dalamnya. 

Sering kali kita membayangkan neraka sebagai tempat yang penuh api, teriakan, dan penderitaan. Namun Dante memberikan gambaran yang jauh lebih mengerikan. Neraka bukan hanya tempat hukuman. Neraka adalah keadaan ketika manusia hidup bersama konsekuensi dari dosa yang mereka ciptakan sendiri. Tidak ada iblis yang memaksa mereka berbuat jahat. Mereka memilihnya. Dan pilihan itulah yang kemudian membentuk hukuman mereka. 

Di sinilah Dante memperkenalkan salah satu konsep paling cemerlang dalam sejarah sastra dan filsafat moral, yaitu contrapasso

Contrapasso berarti bahwa hukuman bukan sesuatu yang datang dari luar, melainkan cerminan dari kehidupan yang pernah dijalani seseorang. Para peramal yang semasa hidup mengaku mampu melihat masa depan dihukum dengan kepala diputar ke belakang sehingga mereka hanya dapat melihat masa lalu. Orang-orang munafik mengenakan jubah yang tampak berlapis emas, tetapi sesungguhnya terbuat dari timah yang begitu berat sehingga setiap langkah menjadi siksaan. Penebar fitnah tubuhnya terus-menerus disayat sebagaimana mereka dahulu mengoyak hubungan antarmanusia melalui kata-kata. Para pengkhianat bahkan tidak dibakar oleh api. Mereka membeku di dalam es, sebab bagi Dante, pengkhianatan adalah dosa yang begitu dingin hingga membekukan seluruh kemanusiaan. 

Tidak ada hukuman yang diberikan secara acak. 

Setiap hukuman adalah cermin. 

Setiap penderitaan adalah pantulan dari pilihan hidup yang pernah diambil. 

Dante mengajarkan bahwa kejahatan selalu membawa konsekuensinya sendiri. Sering kali manusia tidak menyadarinya karena konsekuensi itu datang perlahan, menumpuk sedikit demi sedikit hingga akhirnya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Saya sering bertanya-tanya, bagaimana jika konsep contrapasso tidak hanya kita baca sebagai kisah tentang akhirat, tetapi sebagai cara memahami kehidupan sebuah republik? 

Bagaimana jika sebuah bangsa juga dapat mengalami contrapasso

Bagaimana jika korupsi tidak hanya menghukum pelakunya, tetapi menghukum seluruh masyarakat melalui hilangnya kepercayaan, rusaknya institusi, dan pudarnya harapan? 

Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika kita melihat perjalanan demokrasi Indonesia. 

Selama hampir tiga dekade setelah Reformasi 1998, Indonesia telah membangun berbagai institusi yang dimaksudkan untuk menjaga demokrasi dan menegakkan hukum. Konstitusi diamendemen. Pemilu dilaksanakan secara berkala. Lembaga-lembaga pengawasan diperkuat. Berbagai perangkat hukum untuk memberantas korupsi disusun. Dalam banyak hal, Indonesia telah bergerak jauh dibandingkan masa ketika kekuasaan nyaris tidak memiliki mekanisme pengawasan. 

Namun di saat yang sama, setiap beberapa bulan publik kembali dikejutkan oleh berita mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, jual beli pengaruh, atau penyimpangan yang melibatkan pejabat publik. Nama-nama berubah. Institusi berganti. Nilai kerugian negara berbeda-beda. Akan tetapi pola ceritanya terasa sama. 

Mula-mula muncul dugaan. 

Kemudian muncul penyelidikan. 

Lalu penggeledahan. 

Konferensi pers. 

Perdebatan di televisi. 

Perang opini di media sosial. 

Sebagian orang segera menjatuhkan vonis. 

Sebagian lagi segera membela. 

Sementara masyarakat yang lain hanya menarik napas panjang dan berkata, “Siapa lagi?”

Kalimat pendek itu sesungguhnya jauh lebih menakutkan daripada seluruh angka kerugian negara yang pernah diumumkan. 

Sebab ia menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan. Ia telah berubah menjadi ekspektasi. 

Ketika masyarakat berhenti terkejut terhadap korupsi, sesungguhnya yang sedang rusak bukan hanya integritas para pejabat. 

Yang rusak adalah imajinasi kolektif kita tentang kemungkinan adanya pemerintahan yang benar-benar bersih. 

Di titik itulah saya merasa republik ini sedang berjalan terlalu lama di Inferno. Bukan karena Indonesia adalah negara yang dipenuhi orang-orang jahat. Bukan pula karena semua pejabat korup. 

Melainkan karena kita mulai hidup berdampingan dengan korupsi seperti hidup berdampingan dengan kemacetan atau banjir sesuatu yang dianggap menyebalkan, tetapi juga dianggap tidak mungkin benar-benar hilang. 

Korupsi lalu berubah menjadi bagian dari lanskap kehidupan. 

Ia hadir dalam percakapan sehari-hari. 

Dalam lelucon. 

Dalam meme. 

Dalam satire. 

Dalam candaan tentang “uang pelicin”, “orang dalam”, atau “titipan”. 

Semakin sering kita menertawakannya, semakin kita lupa bahwa yang sedang kita tertawakan adalah tragedi. 

Ironinya, negara justru memiliki semakin banyak institusi untuk memberantas korupsi. Penyidik bekerja. Jaksa bekerja. Polisi bekerja. Hakim bekerja. Auditor bekerja. Lembaga

pengawas bekerja. Semua tampak bergerak. Semua tampak menjalankan fungsinya. Namun setiap kali satu perkara selesai, perkara lain muncul menggantikannya. 

Seolah-olah republik ini sedang berlari di atas treadmill. 

Berkeringat. 

Melelahkan. 

Tetapi tidak benar-benar bergerak ke mana-mana. 

Mungkin inilah contrapasso Indonesia. 

Selama puluhan tahun kita memandang korupsi hanya sebagai persoalan individu. Kita percaya bahwa jika satu orang dihukum, masalah selesai. Jika satu pejabat dipenjara, sistem telah bekerja. Jika satu kasus dituntaskan, keadilan telah ditegakkan. 

Padahal Dante mengingatkan sesuatu yang berbeda. 

Neraka tidak dibangun oleh satu orang. 

Neraka dibangun oleh sebuah tatanan yang membuat dosa dapat terus berulang. 

Selama sistem yang memungkinkan penyimpangan tidak berubah, setiap tokoh hanyalah aktor baru yang memainkan naskah lama. 

Barangkali itu sebabnya masyarakat semakin sulit merasakan optimisme setiap kali mendengar kabar tentang penangkapan baru. Harapan memang masih ada, tetapi ia selalu dibayangi pertanyaan yang sama: 

“Apakah setelah ini akan benar-benar berubah?” 

Pertanyaan itu belum memiliki jawaban. 

Dan mungkin justru karena itulah kita perlu kembali membaca Dante. 

Bukan untuk mencari siapa yang layak ditempatkan di lingkaran neraka. 

Melainkan untuk bertanya apakah sebuah republik juga dapat terjebak di dalam Inferno yang diciptakannya sendiri.

Jika jawabannya ya, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih penting. 

Bagaimana sebuah bangsa keluar dari neraka yang tidak dibangun oleh iblis, melainkan oleh kebiasaan manusianya sendiri? 

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika, dalam beberapa hari terakhir, perhatian publik tertuju pada perkembangan perkara yang menyentuh salah satu institusi yang selama ini berdiri di garis depan pemberantasan korupsi. Peristiwa tersebut bukan sekadar menghadirkan dinamika hukum, tetapi juga menguji sesuatu yang jauh lebih rapuh daripada sebuah perkara: kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang diberi mandat untuk menjaga integritas republik. 

Dan seperti yang akan kita lihat, mungkin di situlah Inferno Indonesia memperlihatkan wajahnya yang paling sunyi 

Perhatian publik dalam beberapa hari terakhir tertuju pada dinamika proses hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Berita berkembang begitu cepat. Mulai dari penggeledahan, pemeriksaan sejumlah pihak, perubahan status dalam proses hukum, hingga pelimpahan perkara menjadi konsumsi masyarakat hampir setiap jam. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat menyaksikan bagaimana satu per satu kronologi disampaikan, diklarifikasi, kemudian diperbarui kembali. Sebagian mengikuti setiap perkembangannya dengan harapan hukum akan bekerja secara adil. Sebagian lain memilih menunggu karena memahami bahwa proses hukum harus diuji melalui pembuktian di pengadilan, bukan melalui opini yang dibangun di ruang publik. 

Namun, di luar seluruh detail perkara tersebut, ada satu pertanyaan yang jauh lebih besar daripada nama siapa pun yang sedang diberitakan. 

Apa yang terjadi ketika institusi yang selama ini menjadi wajah pemberantasan korupsi justru menghadapi ujian atas integritasnya sendiri? 

Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menghakimi seseorang. Dalam negara hukum, setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah dan berhak memperoleh proses peradilan yang adil. Justru karena itulah persoalan ini menjadi penting. Ketika aparat penegak hukum menghadapi dugaan penyimpangan, masyarakat memiliki dua kepentingan yang sama-sama harus dijaga. Kepentingan pertama adalah memastikan proses hukum berlangsung tanpa

intervensi dan tanpa penghakiman prematur. Kepentingan kedua adalah memastikan bahwa institusi penegak hukum tetap akuntabel dan terbuka terhadap pengawasan publik. Dua kepentingan ini bukanlah sesuatu yang saling bertentangan. Keduanya justru merupakan fondasi negara hukum yang sehat. 

Di sinilah saya kembali teringat pada Dante. 

Dalam Inferno, Dante tidak sedang memilih siapa yang paling layak dihukum. Ia sedang menunjukkan bahwa sebuah tatanan sosial dapat kehilangan arah ketika moralitas tidak lagi menjadi pusat dari kekuasaan. Neraka dalam karya Dante tidak dibangun oleh satu orang. Neraka dibangun oleh kumpulan keputusan-keputusan kecil yang dibiarkan berulang, oleh kebiasaan yang perlahan diterima sebagai sesuatu yang normal, hingga akhirnya masyarakat tidak lagi mampu membedakan mana yang luar biasa dan mana yang seharusnya tidak pernah terjadi. 

Bukankah kita mulai melihat gejala itu? 

Setiap kali muncul perkara besar, masyarakat kembali memenuhi linimasa media sosial. Ada yang membela, ada yang menyerang, ada yang membangun teori konspirasi, ada pula yang menjadikan semuanya sekadar bahan lelucon. Tetapi setelah beberapa minggu, perhatian bergeser ke perkara berikutnya. Siklus itu berulang berkali-kali. Nama berubah, jabatan berubah, nilai kerugian negara berubah, tetapi pola ceritanya hampir tidak pernah berubah. 

Yang perlahan berubah justru masyarakat. 

Kita menjadi lebih sinis. 

Lebih mudah curiga. 

Lebih sulit percaya. 

Dalam filsafat politik, kepercayaan publik adalah salah satu modal terpenting sebuah negara. Francis Fukuyama pernah menyebut kepercayaan sebagai fondasi bagi kerja sama sosial. Tanpa kepercayaan, institusi tetap dapat berdiri, tetapi legitimasi moralnya akan terkikis sedikit demi sedikit. Masyarakat akan mematuhi hukum bukan karena menghormatinya, melainkan karena takut terhadap sanksi. Negara tetap berjalan, tetapi hubungan antara warga dan institusinya menjadi semakin rapuh.

Baca Lainnya

Obligasi Daerah, Jalan Keluar Fiskal

Pemangkasan Transfer ke Daerah 2026 menuntut kemandirian fiskal pemda. RUU Obligasi Daerah mendesak disahkan demi kepastian hukum investasi produktif.

Bagian 2: Ketika Republik Terlalu Lama Berjalan di Inferno

Refleksi filosofis atas degradasi moral penegakan hukum akibat korupsi sistemik di Indonesia melalui metafora siklus neraka Inferno karya Dante.

Ilusi Netralitas dan Ekstraktivisme Tata Kelola AI

Forum Digital Rights in Asia-Pacific Assembly 2026 menyoroti kolonialisme data dan watak ekstraktif tata kelola AI akibat kooptasi korporasi global atas kedaulatan digital.

CIVICA

Panduan penilaian mandiri berbasis refleksi untuk memahami ruang sipil, memperkuat kolaborasi, dan mendorong perubahan berkelanjutan.