Jika Aku Tidak Boleh Meragukanmu (bag. 3)

Refleksi filosofis atas konflik agraria di Sukajaya yang menguji otoritas kekuasaan dan legalitas hukum melalui metode keraguan radikal René Descartes. (bag. 3).

Ada sebuah ironi yang terus berulang dalam sejarah negara modern. Semakin lengkap perangkat hukumnya, semakin sering ia lupa bahwa hukum diciptakan untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Kita membangun kementerian, pengadilan, badan pertanahan, lembaga perizinan, hingga berbagai instrumen administrasi yang semakin rumit dengan harapan agar keadilan dapat bekerja secara tertib. Namun di banyak tempat, yang tumbuh justru keyakinan bahwa selama prosedur telah dijalankan, maka keadilan dianggap telah selesai. Seolah-olah sebuah keputusan menjadi benar bukan karena ia menghadirkan keadilan, tetapi karena ia berhasil melewati seluruh tahapan birokrasi. 

Di sinilah negara modern sering kali terjebak dalam apa yang dapat disebut sebagai ilusi kepastian. Ia merasa bahwa karena seluruh dokumen telah lengkap, maka seluruh persoalan telah selesai. Padahal kehidupan manusia tidak pernah sesederhana arsip. Ada pengalaman yang tidak tercatat dalam formulir. Ada sejarah yang tidak masuk ke dalam peta. Ada hubungan antara manusia dan tanah yang tidak pernah sepenuhnya dapat diterjemahkan menjadi sertifikat ataupun izin usaha. Ketika seluruh kompleksitas itu dipaksa masuk ke dalam bahasa administrasi, negara perlahan kehilangan kemampuan untuk melihat kenyataan di luar dokumennya sendiri. 

Barangkali inilah bentuk lain dari apa yang dibayangkan Descartes sebagai kesalahan berpikir. Dalam Meditations on First Philosophy, ia mengingatkan bahwa manusia sering kali tergelincir bukan karena kurang memiliki informasi, melainkan karena terlalu cepat memberikan penilaian terhadap sesuatu yang belum benar-benar dipahami. Kesalahan lahir ketika kehendak bergerak lebih cepat daripada akal. Kita merasa telah mengetahui, padahal sesungguhnya kita baru melihat sebagian kecil dari kenyataan. 

Jika pelajaran itu dibawa ke dalam ruang politik, maka negara pun tidak kebal terhadap kekeliruan yang sama. Sebuah pemerintahan dapat memiliki ribuan halaman regulasi, puluhan lembaga, dan berbagai perangkat hukum yang tampak lengkap. Namun semua itu tidak menjamin bahwa keputusan yang diambil telah memahami kenyataan secara utuh. Sebaliknya, semakin besar sebuah institusi, semakin besar pula godaan untuk merasa bahwa apa yang diketahui melalui dokumen telah mewakili seluruh kenyataan yang ada di lapangan. 

Dalam banyak konflik agraria, keyakinan semacam itu terlihat begitu jelas. Tanah dibaca sebagai objek hukum, sehingga penyelesaiannya pun dianggap cukup melalui pendekatan hukum. Ketika izin telah diterbitkan, maka persoalan dianggap selesai. Ketika status kepemilikan telah ditentukan melalui mekanisme administratif, maka suara masyarakat tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang dapat mengubah keputusan. Yang tersisa hanyalah pelaksanaan. Seolah-olah seluruh ruang untuk berpikir telah ditutup sejak dokumen pertama ditandatangani.

Padahal, bukankah berpikir justru dimulai ketika kita menyadari bahwa sebuah dokumen belum tentu memuat seluruh kenyataan? 

Di Sukajaya, pertanyaan itu menjadi semakin nyata. Konflik yang terjadi bukan semata-mata mengenai siapa yang memiliki hak secara administratif, tetapi juga mengenai bagaimana negara memilih membaca kenyataan. Ketika laporan-laporan menyebut adanya bentrokan, dugaan penggunaan kelompok sipil, korban di pihak petani, serta tuntutan berbagai organisasi agar penggusuran dihentikan, persoalannya tidak lagi dapat dipersempit menjadi urusan kepemilikan tanah belaka. Ia telah berubah menjadi pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana sebuah negara memperlakukan warganya ketika kepentingan ekonomi bertemu dengan hak atas ruang hidup? 

Negara tentu memiliki kewajiban menegakkan hukum. Tidak ada masyarakat yang dapat bertahan tanpa aturan. Namun hukum kehilangan martabatnya ketika ia berhenti menjadi alat untuk melindungi manusia dan mulai diperlakukan sebagai tujuan itu sendiri. Di titik itu, prosedur berubah menjadi tameng yang melindungi keputusan dari kritik, bukan sebagai mekanisme yang memastikan keputusan tersebut adil. 

Sering kali kita mendengar kalimat bahwa aparat “hanya menjalankan tugas”. Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan masuk akal. Tetapi sejarah mengajarkan bahwa banyak ketidakadilan justru berlangsung melalui orang-orang yang merasa dirinya hanya menjalankan tugas. Hannah Arendt menyebutnya sebagai the banality of evil kejahatan yang tidak selalu lahir dari kebencian, melainkan dari kebiasaan untuk berhenti berpikir secara moral ketika sedang menjalankan fungsi birokrasi. Meskipun Arendt berbicara dalam konteks yang berbeda, peringatannya tetap relevan: sebuah tindakan tidak otomatis menjadi benar hanya karena ia dilakukan sesuai prosedur. 

Descartes mungkin akan mengajukan pertanyaan yang jauh lebih sederhana. 

Apakah mereka yang mengambil keputusan telah benar-benar mengetahui seluruh kenyataan? 

Apakah mereka telah mendengar semua suara yang terdampak? 

Apakah mereka telah memeriksa kembali keyakinan mereka sebelum memaksakannya kepada orang lain? 

Jika jawabannya belum pasti, maka menurut metode Cartesian, keputusan itu belum layak diterima sebagai sesuatu yang tidak dapat dipertanyakan. 

Ada kecenderungan dalam politik kontemporer untuk memandang keraguan sebagai ancaman. Pemerintah yang dipertanyakan dianggap sedang dilemahkan. Kebijakan yang dikritik dianggap sedang dihambat. Masyarakat yang menolak dianggap

anti-pembangunan. Padahal justru sebaliknya, keraguan adalah mekanisme yang menjaga agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan. Demokrasi tidak dibangun di atas keyakinan bahwa pemerintah selalu benar. Demokrasi dibangun di atas kemungkinan bahwa pemerintah dapat keliru, sehingga setiap keputusan harus terbuka terhadap pengawasan dan kritik. 

Mungkin karena itulah kekuasaan yang sehat tidak pernah takut pada pertanyaan. Ia memahami bahwa pertanyaan bukanlah serangan, melainkan kesempatan untuk membuktikan bahwa keputusannya memang berdiri di atas alasan yang kuat. Sebaliknya, kekuasaan yang terlalu cepat marah terhadap kritik seringkali sedang menunjukkan kelemahan yang ingin disembunyikannya. Ia lebih memilih menegaskan kewenangan daripada menjelaskan argumentasi. Ia lebih sibuk mempertahankan wibawa daripada membangun kepercayaan. 

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Yang dipertaruhkan dalam konflik seperti Sukajaya bukan hanya nasib sebidang tanah. Yang sedang diuji adalah watak negara itu sendiri. Apakah ia masih bersedia mendengar sebelum memutuskan? Apakah ia masih menganggap warga sebagai subjek yang layak diajak berdialog, ataukah mereka telah berubah menjadi objek yang cukup diberi pemberitahuan? Sebab negara yang demokratis tidak diukur dari seberapa cepat ia mengambil keputusan, melainkan dari seberapa jauh ia bersedia mempertanggungjawabkan keputusan tersebut kepada rakyatnya. 

Barangkali Descartes tidak pernah membayangkan bahwa metode keraguannya akan dibaca di tengah konflik agraria berabad-abad setelah ia wafat. Namun ada satu pelajaran yang terasa begitu dekat dengan kenyataan hari ini. Kesalahan terbesar manusia bukanlah ketika ia belum mengetahui sesuatu. Kesalahan terbesar adalah ketika ia berhenti mencari tahu karena merasa dirinya telah mengetahui segalanya. 

Dan mungkin, tidak ada keadaan yang lebih berbahaya bagi sebuah negara selain ketika ia mulai percaya bahwa setiap keputusan yang lahir dari kekuasaannya selalu identik dengan kebenaran. 

Sebelum Tanah Itu Digusur 

Ada sesuatu yang terasa ganjil ketika kita sampai pada akhir sebuah konflik agraria. Setelah alat berat pergi, setelah barisan aparat bubar, setelah berita berganti dengan berita yang lain, kita sering mengira bahwa peristiwa telah selesai. Padahal tanah tidak mengenal akhir seperti yang dikenal oleh berita. Ia menyimpan apa yang terjadi di atasnya jauh lebih lama daripada ingatan publik. Rumah yang telah diratakan mungkin hanya membutuhkan beberapa jam untuk dihancurkan, tetapi kehilangan tempat tinggal membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dipahami. Sawah yang tidak lagi dapat ditanami mungkin hanya menjadi satu angka dalam

laporan, tetapi bagi keluarga yang hidup dari sana, angka itu adalah berapa kali mereka harus menghitung ulang hidupnya. 

Sukajaya, karena itu, seharusnya tidak dibaca hanya sebagai sebuah peristiwa penggusuran. Ia adalah sebuah pertanyaan yang kebetulan mengambil bentuk konflik tanah. Pertanyaan tentang siapa yang berhak menentukan kenyataan. Tentang siapa yang memiliki hak untuk berbicara. Tentang kapan hukum berhenti menjadi pelindung dan mulai menjadi alasan untuk memaksa. Dan lebih jauh lagi, tentang apa yang sebenarnya kita maksud ketika mengatakan bahwa sebuah keputusan telah “benar”. 

Mungkin kita terlalu terbiasa melihat negara dari gedung-gedungnya. Dari kantor pemerintahan, meja birokrasi, ruang sidang, dan lembar keputusan. Kita lupa bahwa negara pada akhirnya selalu hadir di tubuh manusia. Ia hadir dalam tubuh petani yang berdiri di depan alat berat. Ia hadir dalam rumah yang dibongkar. Ia hadir dalam tangan yang mencoba menyelamatkan barang-barang sebelum semuanya menjadi puing. Negara bukan hanya sebuah abstraksi bernama hukum. Negara adalah pengalaman yang dirasakan warga ketika keputusan dibuat atas hidup mereka. 

Karena itu, ukuran sebuah negara tidak seharusnya hanya dilihat dari seberapa banyak aturan yang mampu dibuatnya, melainkan dari bagaimana ia memperlakukan manusia ketika aturan tersebut bertabrakan dengan kehidupan nyata. 

Di titik ini, Descartes kembali membawa kita kepada keraguan. 

Dalam Meditations on First Philosophy, setelah membongkar hampir seluruh keyakinan yang dimilikinya, Descartes menulis tentang dirinya sebagai seseorang yang duduk sendirian, mencoba melepaskan diri dari segala sesuatu yang selama ini ia anggap benar. Ia membayangkan bagaimana indra dapat menipu, bagaimana mimpi dapat terasa seperti kenyataan, bagaimana bahkan keyakinan yang paling kuat pun dapat mengandung kemungkinan kesalahan. Ia melakukan semua itu bukan untuk tinggal selamanya dalam ketidakpastian, tetapi untuk mencari sesuatu yang dapat bertahan setelah seluruh keraguan dilakukan. 

Ada satu bagian yang terasa sangat relevan ketika dibawa ke ruang politik: Descartes menggambarkan dirinya sebagai seseorang yang akan “menjauhkan” apa pun yang masih dapat diragukan, agar ia dapat menemukan sesuatu yang benar-benar kokoh. Di situlah metode Cartesian menjadi lebih dari sekadar latihan filsafat. Ia menjadi semacam disiplin moral: jangan mempertahankan sesuatu hanya karena kita telah lama mempercayainya. 

Mungkin negara membutuhkan meditasi semacam itu. 

Mungkin perusahaan juga membutuhkannya.

Mungkin kita semua membutuhkannya. 

Sebab sering kali kita mempertahankan sebuah keyakinan bukan karena ia benar, tetapi karena terlalu banyak kepentingan telah dibangun di atasnya. Kita telah menerbitkan izin, menyusun rencana, mengeluarkan biaya, membuat keputusan, dan mengerahkan sumber daya. Semakin banyak yang telah dilakukan, semakin sulit untuk mengatakan bahwa mungkin kita telah salah sejak awal. Kesalahan kemudian dipertahankan hanya karena mengakuinya akan terasa lebih mahal daripada meneruskannya. 

Tetapi kebenaran tidak pernah menjadi lebih benar hanya karena terlalu banyak uang telah dikeluarkan untuk mempertahankannya. 

Dan ketidakadilan tidak pernah berubah menjadi keadilan hanya karena telah dilakukan melalui prosedur yang panjang. 

Di sinilah keraguan menjadi penting. 

Bukan keraguan yang sinis, yang mencurigai segala sesuatu hanya demi mencurigai. Bukan pula keraguan yang membuat kita kehilangan kemampuan untuk mempercayai siapa pun. Keraguan Descartes adalah keraguan yang bekerja dengan disiplin. Ia bertanya karena ingin mengetahui. Ia membongkar karena ingin menemukan dasar yang lebih kokoh. Ia tidak puas dengan sesuatu hanya karena sesuatu itu tampak benar. 

Bukankah sikap semacam itu yang juga seharusnya dimiliki oleh kekuasaan? 

Sebelum mengatakan bahwa sebuah tanah harus dikosongkan, bukankah negara harus bertanya kembali apakah seluruh proses yang mengantarkan pada keputusan itu telah benar-benar adil? Sebelum mengatakan bahwa masyarakat telah melanggar hukum, bukankah negara harus memeriksa sejarah tanah tersebut, mendengar mereka yang telah tinggal dan bekerja di sana, serta mempertimbangkan apakah hukum yang digunakan benar-benar menyelesaikan persoalan atau justru memperdalam ketimpangan? Sebelum mengerahkan kekuatan, bukankah negara harus bertanya apakah kekuatan itu memang merupakan jalan terakhir, atau hanya jalan yang paling mudah bagi mereka yang memiliki kuasa? 

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin terdengar lambat. 

Tetapi keadilan memang seharusnya sedikit lebih lambat daripada kekuasaan. 

Sebab kekuasaan dapat memutuskan dalam satu hari sesuatu yang dampaknya harus ditanggung manusia selama puluhan tahun.

Ada satu ironi lain yang tidak dapat diabaikan. Kita hidup di sebuah republik yang lahir dari pengalaman panjang tentang perampasan. Tanah, tenaga, hasil bumi, bahkan tubuh manusia pernah menjadi bagian dari sistem kolonial yang menganggap sebagian manusia memiliki hak untuk menentukan nasib manusia lainnya. Kemerdekaan kemudian datang dengan janji bahwa rakyat tidak lagi akan menjadi objek dari kekuasaan yang jauh dari kehidupan mereka. 

Tetapi setiap kali seorang petani harus berdiri di hadapan alat berat untuk mempertahankan tanahnya, sejarah seperti mengetuk pintu dari masa lalu. 

Bukan untuk mengatakan bahwa semua keadaan sama. 

Bukan pula untuk menyederhanakan konflik agraria sebagai pengulangan kolonialisme. 

Melainkan untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak pernah selesai hanya karena sebuah bendera telah berkibar. Ia harus terus diperjuangkan dalam bentuk yang jauh lebih sehari-hari: hak untuk hidup, hak untuk didengar, hak untuk mempertahankan ruang hidup, dan hak untuk bertanya kepada negara mengapa sebuah keputusan harus dibuat. 

Kemerdekaan, pada akhirnya, bukan hanya kemampuan sebuah negara untuk memerintah dirinya sendiri. 

Ia juga kemampuan seorang warga untuk mengatakan kepada negaranya: jelaskan kepadaku mengapa ini harus terjadi. 

Dan negara yang demokratis seharusnya mampu menjawabnya tanpa merasa terhina. 

Mungkin di sinilah Cogito memperoleh makna yang lain. 

“Aku berpikir, maka aku ada.” 

Kalimat itu tidak harus berhenti sebagai pengakuan metafisik tentang keberadaan seorang individu. Ia dapat dibaca sebagai pengingat bahwa manusia tidak pernah kehilangan martabatnya hanya karena ia berdiri di hadapan kekuasaan yang lebih besar. Seorang petani yang mempertanyakan keputusan pemerintah tetaplah manusia yang berpikir. Seorang warga yang menolak kehilangan tanahnya bukan sekadar angka dalam sebuah konflik. Ia memiliki ingatan, alasan, pengalaman, dan kehendak. 

Dan karena ia berpikir, pertanyaannya layak didengar.[]

Baca Lainnya

Jika Aku Tidak Boleh Meragukanmu (bag. 4)

Refleksi filosofis atas konflik agraria di Sukajaya yang menguji otoritas kekuasaan dan legalitas hukum melalui metode keraguan radikal René Descartes. (bag. 3).

Jika Aku Tidak Boleh Meragukanmu (bag. 2)

Refleksi filosofis atas konflik agraria di Sukajaya yang menguji otoritas kekuasaan dan legalitas hukum melalui metode keraguan radikal René Descartes. (bag. 2).

Jika Aku Tidak Boleh Meragukanmu (bag. 1)

Refleksi filosofis atas konflik agraria di Sukajaya yang menguji otoritas kekuasaan dan legalitas hukum melalui metode keraguan radikal René Descartes. (bag. 1).

APBN 2027 Jangan Mengulang Kesalahan Transfer ke Daerah

Penyusunan APBN 2027 harus mereformasi hubungan fiskal pusat-daerah guna mengatasi ketimpangan kewenangan dan beban pembiayaan yang kian menekan APBD.