Refleksi filosofis atas degradasi moral penegakan hukum akibat korupsi sistemik di Indonesia melalui metafora siklus neraka Inferno karya Dante.
Di sinilah konsep contrapasso menemukan relevansinya.
Dalam Divine Comedy, hukuman terbesar bukanlah rasa sakit. Hukuman terbesar adalah ketika seseorang dipaksa hidup bersama konsekuensi moral dari tindakannya sendiri. Jika gagasan itu dibaca sebagai metafora politik, maka contrapasso terbesar bagi sebuah institusi penegak hukum bukanlah munculnya kritik dari masyarakat. Contrapasso terbesar adalah hilangnya kepercayaan publik.
Kepercayaan adalah mata uang yang tidak dapat dicetak.
Ia dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat hilang hanya dalam hitungan hari.
Ketika masyarakat mulai mempertanyakan apakah hukum benar-benar bekerja secara adil, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu lembaga. Yang dipertaruhkan adalah keyakinan bahwa republik ini masih memiliki wasit yang dipercaya semua orang.
Karena itu, dinamika perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tidak boleh dipandang semata-mata sebagai perkara personal. Terlepas dari bagaimana proses hukumnya nanti berakhir, perkara ini telah membuka ruang refleksi yang jauh lebih luas mengenai pentingnya integritas institusi. Justru karena posisi tersebut selama ini identik dengan pemberantasan korupsi, setiap perkembangan yang menyentuhnya memiliki dampak psikologis yang jauh lebih besar dibandingkan perkara biasa. Masyarakat tidak hanya melihat siapa yang diperiksa. Mereka juga sedang mengukur apakah sistem memiliki kemampuan untuk mengawasi dirinya sendiri.
Dan mungkin di sinilah ujian terbesar demokrasi.
Banyak negara mampu membangun institusi yang kuat untuk mengawasi masyarakat.
Tidak banyak negara yang berhasil membangun institusi yang juga mampu diawasi oleh masyarakat.
Padahal demokrasi tidak pernah dibangun di atas asumsi bahwa pejabat selalu benar. Demokrasi justru dibangun di atas keyakinan bahwa setiap kekuasaan memiliki potensi untuk disalahgunakan, sehingga tidak ada satu pun jabatan yang boleh ditempatkan di luar mekanisme pengawasan. Semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi.
Sayangnya, kita sering memahami pemberantasan korupsi hanya sebagai persoalan menangkap pelaku. Kita lupa bahwa tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan vonis, melainkan membangun budaya integritas. Jika setiap kali muncul perkara baru masyarakat hanya sibuk mencari siapa yang harus disalahkan, kita akan terus terjebak dalam lingkaran yang sama. Kita mengganti aktor, tetapi panggungnya tetap tidak berubah.
Dante mengingatkan bahwa perjalanan manusia tidak berhenti di Inferno. Setelah neraka, masih ada Purgatorio. Tetapi menuju Purgatorio memerlukan satu syarat yang sangat sederhana sekaligus sangat sulit: kesediaan untuk mengakui bahwa kita memiliki masalah.
Barangkali itulah yang paling sulit dilakukan oleh republik ini.
Kita terlalu cepat mencari kambing hitam.
Terlalu lambat memperbaiki sistem.
Kita sering merayakan penangkapan, tetapi jarang bertanya mengapa pola yang sama terus berulang. Kita sibuk menghitung berapa triliun rupiah yang hilang, tetapi lupa menghitung berapa banyak kepercayaan publik yang ikut menghilang setiap kali sebuah institusi yang seharusnya menjadi benteng integritas justru menghadapi ujian terhadap integritasnya sendiri.
Mungkin inilah bentuk contrapasso yang sedang dialami Indonesia.
Korupsi tidak hanya mencuri uang negara.
Korupsi mencuri optimisme.
Ia mencuri keyakinan anak muda bahwa bekerja jujur akan selalu dihargai. Ia mencuri kepercayaan warga bahwa hukum dapat berdiri tanpa memandang jabatan. Ia mencuri harapan bahwa institusi dapat menjadi teladan moral bagi republik. Dan ketika semua itu hilang, sesungguhnya yang sedang kita kehilangan bukan hanya uang.
Kita sedang kehilangan sesuatu yang jauh lebih sulit dibangun kembali: keyakinan bahwa negara ini mampu keluar dari lingkaran yang sama.
Barangkali karena itulah, setiap kali membaca perkembangan perkara seperti ini, saya tidak lagi melihatnya semata sebagai berita hukum. Saya melihatnya sebagai cermin. Cermin yang memperlihatkan bahwa republik ini belum berada di Paradiso. Bahkan mungkin kita belum benar-benar mencapai Purgatorio. Kita masih berdiri di gerbang Inferno, menyaksikan bagaimana setiap perkara baru bukan hanya menguji individu yang terlibat, tetapi juga menguji daya tahan moral seluruh institusi yang menopang kehidupan demokrasi kita.
Mungkin di sinilah kita perlu berhenti sejenak, bukan untuk kehilangan harapan, melainkan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih jujur kepada diri sendiri: apakah selama ini kita benar-benar sedang menuju Paradiso, atau jangan-jangan kita hanya berjalan berputar di lingkaran Inferno yang sama?
Sejak Reformasi 1998, Indonesia sering menceritakan dirinya sebagai kisah tentang kemajuan. Kita berhasil keluar dari otoritarianisme. Pemilu berlangsung berkala. Kebebasan pers berkembang. Organisasi masyarakat sipil tumbuh. Teknologi membuat informasi lebih mudah diakses. Berbagai lembaga dibentuk untuk memperkuat akuntabilitas negara. Semua itu adalah capaian yang tidak dapat diabaikan.
Namun, seperti yang diajarkan Dante, perjalanan manusia tidak diukur dari seberapa jauh ia telah berjalan, melainkan dari arah yang ia tuju.
Seseorang dapat berjalan sangat cepat, tetapi jika ia terus berputar dalam lingkaran yang sama, ia tidak pernah benar-benar bergerak.
Barangkali republik ini sedang mengalami keadaan seperti itu.
Setiap pergantian pemerintahan selalu membawa janji baru. Setiap pergantian pejabat selalu membawa harapan baru. Setiap perkara korupsi selalu diikuti keyakinan bahwa kali ini akan menjadi pelajaran. Namun beberapa waktu kemudian, pola yang sama kembali muncul. Seolah-olah republik ini tidak sedang bergerak menuju masa depan, melainkan terus mengulang bab yang sama dengan tokoh yang berbeda.
Dante menyebut keadaan itu sebagai perjalanan yang belum selesai.
Kita sering berbicara tentang Paradiso seolah-olah ia dapat dicapai hanya dengan menghukum orang-orang yang bersalah. Padahal Paradiso dalam Divine Comedy bukanlah hadiah bagi mereka yang berhasil melewati satu ujian. Paradiso adalah keadaan ketika
manusia telah membangun tatanan moral yang baru. Sebelum sampai ke sana, Dante harus melewati Purgatorio ruang penyucian, ruang refleksi, ruang tempat manusia belajar mengakui kesalahannya sendiri.
Di sinilah saya merasa Indonesia masih memiliki pekerjaan yang sangat panjang.
Kita masih terlalu sering memahami pemberantasan korupsi sebagai persoalan penindakan, bukan sebagai proses membangun budaya politik yang sehat. Kita mengukur keberhasilan dari berapa banyak orang yang ditangkap, bukan dari berapa sedikit orang yang memiliki kesempatan untuk menyalahgunakan kekuasaan. Kita masih lebih sering bereaksi setelah kerusakan terjadi daripada membangun sistem yang mampu mencegah kerusakan itu sejak awal.
Padahal Purgatorio bukanlah ruang hukuman.
Ia adalah ruang pembelajaran.
Sebuah bangsa memasuki Purgatorio ketika ia berani mengakui bahwa tidak ada institusi yang sempurna. Tidak ada pejabat yang kebal dari pengawasan. Tidak ada lembaga yang terlalu suci untuk dievaluasi. Justru karena demokrasi dibangun di atas kepercayaan, maka kepercayaan itu harus terus dipelihara melalui transparansi, akuntabilitas, dan kesediaan menerima kritik.
Kasus yang belakangan menjadi perhatian publik seharusnya dibaca dalam kerangka itu. Apa pun hasil akhirnya di pengadilan, peristiwa tersebut mengingatkan bahwa integritas institusi tidak dapat bergantung pada reputasi individu. Sebuah negara hukum yang sehat tidak dibangun oleh keyakinan bahwa semua pejabat pasti benar, melainkan oleh sistem yang mampu menguji setiap pejabat dengan standar yang sama. Tidak ada yang berada di atas hukum, tetapi juga tidak ada yang boleh dinyatakan bersalah di luar proses hukum. Di situlah letak kekuatan sekaligus kedewasaan demokrasi.
Namun sistem yang baik saja tidak pernah cukup.
Dante tidak pernah menempatkan harapan hanya pada penguasa. Ia percaya bahwa perjalanan menuju Paradiso adalah perjalanan seluruh masyarakat. Dalam setiap langkahnya, ia dipandu bukan oleh kekuasaan, melainkan oleh akal budi, kebijaksanaan, dan harapan. Itu berarti perubahan tidak hanya lahir dari ruang sidang, parlemen, atau kantor pemerintahan.
Perubahan juga lahir dari ruang-ruang kecil tempat warga berdiskusi, mengorganisasi diri, saling mengawasi, dan membangun solidaritas.
Di sanalah sesungguhnya republik dibentuk.
Bukan hanya di gedung-gedung negara.
Tetapi di kampus yang menolak plagiarisme.
Di desa yang mengawasi penggunaan anggaran.
Di ruang redaksi yang berani menulis kebenaran.
Di komunitas yang mendampingi korban ketidakadilan.
Di organisasi masyarakat sipil yang terus mengingatkan negara agar tidak melupakan mandatnya.
Di ruang keluarga yang mengajarkan anak-anak bahwa kejujuran bukanlah pilihan yang naif, melainkan fondasi kehidupan bersama.
Jika korupsi adalah penyakit yang tumbuh dari kebiasaan, maka integritas juga hanya dapat tumbuh dari kebiasaan.
Karena itu, perjuangan melawan korupsi sesungguhnya bukan pekerjaan eksklusif aparat penegak hukum. Ia adalah pekerjaan seluruh warga negara. Penegak hukum memiliki peran yang sangat penting, tetapi mereka bukan satu-satunya penjaga republik. Pers yang bebas adalah penjaga. Akademisi adalah penjaga. Aktivis adalah penjaga. Seniman adalah penjaga. Guru adalah penjaga. Bahkan warga biasa yang berani bertanya dan menolak diam ketika melihat penyimpangan juga adalah penjaga.
Republik tidak pernah diselamatkan oleh satu pahlawan.
Republik selalu diselamatkan oleh banyak orang yang menolak menyerah pada keadaan.
Mungkin karena itulah saya tidak pernah sepenuhnya sepakat ketika ada yang mengatakan bahwa Indonesia telah gagal. Sebuah bangsa benar-benar gagal bukan ketika ia menemukan korupsi di dalam institusinya. Sebuah bangsa gagal ketika masyarakatnya berhenti peduli, berhenti bertanya, dan berhenti memperjuangkan perbaikan. Selama masih ada warga yang
mengawasi, jurnalis yang menyelidiki, mahasiswa yang mengkritik, hakim yang berintegritas, aparat yang bekerja jujur, dan komunitas yang membangun solidaritas, selalu ada kemungkinan untuk keluar dari lingkaran Inferno.
Perjalanan itu memang panjang.
Bahkan mungkin lebih panjang daripada yang ingin kita akui.
Mungkin hari ini kita belum berada di Purgatorio. Mungkin kita masih berada di tepian Inferno, masih berkutat dengan persoalan yang sama, masih menyaksikan kepercayaan publik diuji oleh berbagai perkara yang melibatkan mereka yang semestinya menjadi penjaga hukum. Namun kesadaran bahwa kita masih berada di sana bukanlah alasan untuk putus asa. Sebaliknya, kesadaran itulah yang menjadi langkah pertama untuk bergerak.
Dante tidak pernah menjanjikan bahwa perjalanan menuju surga akan mudah. Ia hanya menunjukkan bahwa perjalanan itu mungkin.
Dan setiap perjalanan selalu dimulai dengan satu keputusan: menolak tinggal lebih lama di tempat yang sama.
Mungkin itulah pesan yang paling relevan bagi republik ini.
Kita tidak pernah benar-benar hidup di Paradiso.
Barangkali kita bahkan belum mencapai Purgatorio.
Kita masih berjalan di Inferno sebuah ruang ketika korupsi terus menguji integritas, ketika kekuasaan terus menggoda manusia, dan ketika kepercayaan publik menjadi taruhan terbesar dalam setiap perkara yang muncul.
Namun Inferno bukanlah tujuan akhir.
Ia hanyalah tempat yang memperlihatkan apa yang harus kita tinggalkan.
Karena itu, perjuangan tidak boleh berhenti pada kemarahan. Ia harus berubah menjadi pengorganisasian. Solidaritas tidak boleh berhenti pada simpati. Ia harus berubah menjadi keberanian untuk saling menjaga. Kritik tidak boleh berhenti pada media sosial. Ia harus
diterjemahkan menjadi pengawasan, partisipasi, dan keterlibatan warga dalam menjaga demokrasi.
Sebab jalan menuju Purgatorio tidak dibangun oleh satu institusi, satu pemimpin, atau satu putusan pengadilan.
Ia dibangun oleh masyarakat yang tidak lagi bersedia menganggap korupsi sebagai takdir.
Dan mungkin, ketika hari itu tiba, republik ini akhirnya dapat melanjutkan perjalanannya bukan lagi berputar di lingkaran Inferno, melainkan melangkah, perlahan namun pasti, menuju Purgatorio, dengan harapan bahwa suatu hari nanti keadilan bukan lagi menjadi cita-cita yang terus diucapkan, melainkan kenyataan yang benar-benar dirasakan oleh setiap warga negara.
