Civic Engagement Alliance (CEA)

CIVIC ENGAGEMENT ALLIANCE (CEA)

Aliansi Keterlibatan Sipil Indonesia

CEA adalah aliansi 78 organisasi masyarakat sipil dari 19 provinsi di Indonesia untuk mengadvokasi ruang sipil, demokrasi, ketimpangan, dan kelestarian alam.

Rilis Pers

Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus adalah Teror terhadap Pembela HAM

Sebaran Simpul CEA

Focal Point
Member
Belum ada member

Visi & Mandat

Visi: Ekosistem Masyarakat Sipil yang Berdaya dan Setara

Mandat & Tujuan: CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang-ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang sehat akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Nilai-Nilai

  • Niat yang murni, yakni setiap tindakan CEA didasari pada keinginan yang murni dan tulus untuk gerakan perubahan sosial;
  • Riang gembira, yakni setiap kerja yang dilakukan CEA harus menggunakan dan mencerminkan ekspresi batin riang gembira;
  • Ketersalingan, yaitu setiap kerja yang dilakukan CEA didasari pada prinsip penghargaan inklusivitas, kesetaraan, adil, toleransi agar ruang sipil aman, dapat diwujudkan;
  • Menghebatkan yang lain, bahwa CEA bekerja untuk memberdayakan, menghindari egosistem, memunculkan solusi kepeloporan melalui imajinasi luas menuju menuju masyarakat sipil yang aman, terbuka, terorganisir dan terstruktur;
  • Antirasisme dan nondiskriminasi.

Mandat & Tujuan

CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang kondusif akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Struktur Gerak CEA

CEA merupakan gerakan sosial—jejaring simpul-simpul regional yang saling terhubung secara nasional—bukan organisasi resmi sehingga tidak berbadan hukum.

Seluruh simpul regional bersifat otonom dan independen namun bekerja secara kolektif karena "terikat" tujuan dan nilai yang sama, punya kesadaran perspektif ekosistem bahwa gerak individu organisasi akan memengaruhi keseluruhan capaian bersama.

Struktur CEA

Tata Kelola Sumber Daya

Penguatan kepemimpinan, peran, kepemilikan, dan kapasitas aktor lokal, berakar pada sumberdaya lokal dengan pemanfaatan sebesar-besarnya bagi konstituen lokal, pengelolaan sumberdaya dan pengambilan keputusan pada tingkat paling bawah yang kompeten dan paling dekat dengan penerima manfaat.

Kelola Sumber Daya

Siar

KABAR | RILIS | PRAKARSA | PEMBELAJARAN | ADVOKASI

Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus adalah Teror terhadap Pembela HAM

CEA menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan pidana kekerasan berupa serangan penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus.

Kabar Duka: Wafatnya Sukri Adiputra dari KKP Sendana

Telah berpulang kawan dan saudara kita, Sukri Adiputra dari KKP (Kerukunan Keluarga Pemuda) Sendana, anggota CEA dari Regio Sulbar.

Paradoks Hilirisasi: Disparitas Ruang dan Risiko Ekologis PSN di Sulawesi Tenggara

Kajian strategis paradoks hilirisasi nikel di Sulawesi Tenggara mengungkap disparitas ruang, risiko ekologis, serta urgensi tata kelola inklusif bagi lokal.

Transfer Daerah dan Ancaman Ketimpangan Fiskal

Penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2026 mengancam stabilitas fiskal daerah dan memperlebar risiko ketimpangan pembangunan antarwilayah RI.

“Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia”

Penulis: Rohana Kuddus (Dimuat di New Left Review, Jan/Feb 2026) Gambar: Getty Images, Pool Artikel “Prabowo’s Year One: Trasformismo in Indonesia” yang ditulis oleh Rohana Kuddus dan...

Reorientasi Tata Kelola Otonomi Daerah di Indonesia

Sinergi penataan fiskal dan reorientasi tata kelola otonomi daerah mutlak diperlukan guna menjamin pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.