Civic Engagement Alliance (CEA)

CIVIC ENGAGEMENT ALLIANCE (CEA)

Aliansi Keterlibatan Sipil Indonesia

CEA adalah aliansi 78 organisasi masyarakat sipil dari 19 provinsi di Indonesia untuk mengadvokasi ruang sipil, demokrasi, ketimpangan, dan kelestarian alam.

Rilis Pers

Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus adalah Teror terhadap Pembela HAM

Sebaran Simpul CEA

Focal Point
Member
Belum ada member

Visi & Mandat

Visi: Ekosistem Masyarakat Sipil yang Berdaya dan Setara

Mandat & Tujuan: CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang-ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang sehat akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Nilai-Nilai

  • Niat yang murni, yakni setiap tindakan CEA didasari pada keinginan yang murni dan tulus untuk gerakan perubahan sosial;
  • Riang gembira, yakni setiap kerja yang dilakukan CEA harus menggunakan dan mencerminkan ekspresi batin riang gembira;
  • Ketersalingan, yaitu setiap kerja yang dilakukan CEA didasari pada prinsip penghargaan inklusivitas, kesetaraan, adil, toleransi agar ruang sipil aman, dapat diwujudkan;
  • Menghebatkan yang lain, bahwa CEA bekerja untuk memberdayakan, menghindari egosistem, memunculkan solusi kepeloporan melalui imajinasi luas menuju menuju masyarakat sipil yang aman, terbuka, terorganisir dan terstruktur;
  • Antirasisme dan nondiskriminasi.

Mandat & Tujuan

CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang kondusif akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Struktur Gerak CEA

CEA merupakan gerakan sosial—jejaring simpul-simpul regional yang saling terhubung secara nasional—bukan organisasi resmi sehingga tidak berbadan hukum.

Seluruh simpul regional bersifat otonom dan independen namun bekerja secara kolektif karena "terikat" tujuan dan nilai yang sama, punya kesadaran perspektif ekosistem bahwa gerak individu organisasi akan memengaruhi keseluruhan capaian bersama.

Struktur CEA

Tata Kelola Sumber Daya

Penguatan kepemimpinan, peran, kepemilikan, dan kapasitas aktor lokal, berakar pada sumberdaya lokal dengan pemanfaatan sebesar-besarnya bagi konstituen lokal, pengelolaan sumberdaya dan pengambilan keputusan pada tingkat paling bawah yang kompeten dan paling dekat dengan penerima manfaat.

Kelola Sumber Daya

Siar

KABAR | RILIS | PRAKARSA | PEMBELAJARAN | ADVOKASI

Kasus Febrie Adriansyah Ketika Penyidikan Menguji Kepercayaan terhadap Negara Hukum

Kasus Febrie Adriansyah menguji kredibilitas penegakan hukum akibat pergeseran perhatian publik dari substansi korupsi ke relasi antarinstitusi.

Funding in Practice: Insights from Southeast Asia on Funding, Flexibility, and Impact

Mengulas praktik pendanaan fleksibel dan multi-tahun untuk memperkuat kapasitas, kemitraan, dan dampak organisasi masyarakat sipil.

Catatan Penilaian Situasi Ruang Sipil dan Keterlibatan Publik di Pulau Tirosa Tahun 2026

Refleksi partisipatif kondisi ruang sipil di TIROSA untuk memperkuat konsolidasi, kolaborasi, dan keberlanjutan gerakan masyarakat sipil.

Catatan Penilaian Situasi Ruang Sipil dan Keterlibatan Publik di Pulau Sumba Tahun 2026

Refleksi partisipatif kondisi ruang sipil di Sumba untuk memperkuat kolaborasi, konektivitas, dan keberlanjutan gerakan masyarakat sipil.

Catatan Penilaian Situasi Ruang Sipil dan Keterlibatan Publik di Pulau Flores Tahun 2026

Refleksi partisipatif kondisi ruang sipil di Flores untuk memperkuat gerakan masyarakat sipil yang terhubung dan berkelanjutan.

Inflasi Pangan dan Gelombang Protes Mahasiswa Menguji Efektivitas Otonomi Daerah

Kenaikan harga pangan memicu protes mahasiswa Juni 2026, menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam membuktikan efektivitas otonomi daerah.