Civic Engagement Alliance (CEA)

CIVIC ENGAGAMENT ALLIANCE (CEA)

Aliansi Keterlibatan Sipil Indonesia

CEA adalah aliansi 78 organisasi masyarakat sipil dari 19 provinsi di Indonesia untuk mengadvokasi ruang sipil, demokrasi, ketimpangan, dan kelestarian alam.

Rilis Pers

Respons Bencana Pulau Sumatera: Memperkuat Konektivitas, Solidaritas Warga, dan Mendesak Penanganan Negara

Visi & Mandat

Visi: Ekosistem Masyarakat Sipil yang Berdaya dan Setara

Mandat & Tujuan: CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang-ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang sehat akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Nilai-Nilai

  • Niat yang murni, yakni setiap tindakan CEA didasari pada keinginan yang murni dan tulus untuk gerakan perubahan sosial;
  • Riang gembira, yakni setiap kerja yang dilakukan CEA harus menggunakan dan mencerminkan ekspresi batin riang gembira;
  • Ketersalingan, yaitu setiap kerja yang dilakukan CEA didasari pada prinsip penghargaan inklusivitas, kesetaraan, adil, toleransi agar ruang sipil aman, dapat diwujudkan;
  • Menghebatkan yang lain, bahwa CEA bekerja untuk memberdayakan, menghindari egosistem, memunculkan solusi kepeloporan melalui imajinasi luas menuju menuju masyarakat sipil yang aman, terbuka, terorganisir dan terstruktur;
  • Antirasisme dan nondiskriminasi.

Mandat & Tujuan

CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang kondusif akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Struktur Gerak CEA

CEA merupakan gerakan sosial—jejaring simpul-simpul regional yang saling terhubung secara nasional—bukan organisasi resmi sehingga tidak berbadan hukum.

Seluruh simpul regional bersifat otonom dan independen namun bekerja secara kolektif karena "terikat" tujuan dan nilai yang sama, punya kesadaran perspektif ekosistem bahwa gerak individu organisasi akan memengaruhi keseluruhan capaian bersama.

Struktur CEA

Tata Kelola Sumber Daya

Penguatan kepemimpinan, peran, kepemilikan, dan kapasitas aktor lokal, berakar pada sumberdaya lokal dengan pemanfaatan sebesar-besarnya bagi konstituen lokal, pengelolaan sumberdaya dan pengambilan keputusan pada tingkat paling bawah yang kompeten dan paling dekat dengan penerima manfaat.

Kelola Sumber Daya

Siar

KABAR | RILIS | PRAKARSA | PEMBELAJARAN | ADVOKASI

Dari Mimpi Besar hingga Kesejahteraan Nyata: Kisah Credit Union Sumber Sejahtera di Meratus, Kalimantan Selatan

Kisah dari Meratus tentang bagaimana tabungan, kepercayaan, dan nilai adat melahirkan kemandirian ekonomi yang tumbuh dari dan untuk komunitas.

Mati Sunyi Satu Dekade

Mati Sunyi Satu Dekade: Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Masif Akibat Pelanggaran Hak Ekonomi, Sosial, Budaya Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

“MBG dan Nasib UMKM”

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu memastikan keterlibatan nyata UMKM lokal demi mewujudkan pemerataan ekonomi dan transparansi tata kelola.

Catatan Penilaian Situasi Ruang Sipil dan Keterlibatan Publik di Papua Tahun 2026

Refleksi partisipatif masyarakat sipil Papua untuk memperkuat kerja kolektif, advokasi, dan ruang sipil yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Catatan Penilaian Situasi Ruang Sipil dan Keterlibatan Publik di Sumbagsel Tahun 2025

Refleksi partisipatif masyarakat sipil Sumatera Bagian Selatan untuk memperkuat kolaborasi, advokasi, dan gerakan yang terhubung serta berkelanjutan.

Catatan Penilaian Situasi Ruang Sipil dan Keterlibatan Publik di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025

Refleksi partisipatif masyarakat sipil Sulawesi Tenggara untuk memperkuat kolaborasi, advokasi, dan ruang sipil yang inklusif serta berkelanjutan.