Civic Engagement Alliance (CEA)

CIVIC ENGAGEMENT ALLIANCE (CEA)

Aliansi Keterlibatan Sipil Indonesia

CEA adalah aliansi 78 organisasi masyarakat sipil dari 19 provinsi di Indonesia untuk mengadvokasi ruang sipil, demokrasi, ketimpangan, dan kelestarian alam.

Rilis Pers

Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus adalah Teror terhadap Pembela HAM

Sebaran Simpul CEA

Focal Point
Member
Belum ada member

Visi & Mandat

Visi: Ekosistem Masyarakat Sipil yang Berdaya dan Setara

Mandat & Tujuan: CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang-ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang sehat akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Nilai-Nilai

  • Niat yang murni, yakni setiap tindakan CEA didasari pada keinginan yang murni dan tulus untuk gerakan perubahan sosial;
  • Riang gembira, yakni setiap kerja yang dilakukan CEA harus menggunakan dan mencerminkan ekspresi batin riang gembira;
  • Ketersalingan, yaitu setiap kerja yang dilakukan CEA didasari pada prinsip penghargaan inklusivitas, kesetaraan, adil, toleransi agar ruang sipil aman, dapat diwujudkan;
  • Menghebatkan yang lain, bahwa CEA bekerja untuk memberdayakan, menghindari egosistem, memunculkan solusi kepeloporan melalui imajinasi luas menuju menuju masyarakat sipil yang aman, terbuka, terorganisir dan terstruktur;
  • Antirasisme dan nondiskriminasi.

Mandat & Tujuan

CEA hadir dengan mandat utama untuk memperkuat ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka. Aliansi ini percaya bahwa ruang sipil yang kondusif akan mendorong keterlibatan masyarakat (civic engagement) yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat ketahanan demokrasi Indonesia.

Struktur Gerak CEA

CEA merupakan gerakan sosial—jejaring simpul-simpul regional yang saling terhubung secara nasional—bukan organisasi resmi sehingga tidak berbadan hukum.

Seluruh simpul regional bersifat otonom dan independen namun bekerja secara kolektif karena "terikat" tujuan dan nilai yang sama, punya kesadaran perspektif ekosistem bahwa gerak individu organisasi akan memengaruhi keseluruhan capaian bersama.

Struktur CEA

Tata Kelola Sumber Daya

Penguatan kepemimpinan, peran, kepemilikan, dan kapasitas aktor lokal, berakar pada sumberdaya lokal dengan pemanfaatan sebesar-besarnya bagi konstituen lokal, pengelolaan sumberdaya dan pengambilan keputusan pada tingkat paling bawah yang kompeten dan paling dekat dengan penerima manfaat.

Kelola Sumber Daya

Siar

KABAR | RILIS | PRAKARSA | PEMBELAJARAN | ADVOKASI

Position Paper on Indonesian Democratic Transformation Trust Fund

Dokumen Position Paper on Indonesian Democratic Transformation Trust Fund (IDTTF) (Kemitraan, 2015) mengusulkan IDTTF sebagai mekanisme pendanaan strategis untuk memperkuat masyarakat sipil dan mendorong...

Pengalaman Pendanaan Negara kepada CSO di 10 Negara

Membandingkan praktik pendanaan publik bagi CSO di 10 negara dan menunjukkan bahwa demokrasi kuat ditopang dukungan negara kepada masyarakat sipil.

Buku Saku Swakelola Tipe III

Perpres 16/2018 membuka peluang bagi Ormas berbadan hukum melaksanakan kegiatan pengadaan pemerintah melalui mekanisme Swakelola Tipe III.

Laporan Kajian Trust Fund/Dana Perwalian dan Pendanaan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi di Indonesia

Perlunya pembentukan Trust Fund Demokrasi sebagai mekanisme pendanaan publik yang berkelanjutan bagi masyarakat sipil.

Kajian Pemetaan Filantropi dan Crowdfunding

Filantropi Indonesia berkembang pesat, penyaluran dana mencapai Rp 15,4 triliun pada 2020, berpotensi menjadi alternatif pendanaan bagi OMS.

Gerak yang Belum Terhubung: Refleksi Konsolidasi Masyarakat Sipil Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan 

Konsolidasi OMS Kalteng–Kalsel menyoroti krisis ekologis, ruang sipil tertekan, dan gerakan masyarakat yang aktif tetapi belum menyatu secara strategis.